Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musi Rawas Baru Belum Selesai Dibahas DPR

Kompas.com - 03/05/2013, 11:15 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  - Rencana pemekaran daerah baru Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan, yang beberapa hari terakhir ini mengalami konflik berdarah, ternyata belum rampung dibahas di DPR.

Para wakil rakyat itu baru akan membahas pemekaran daerah tersebut pada masa persidangan DPR berikut.

Namun, informasinya tidak sampai ke masyarakat dan malah menjadi unjuk rasa yang berujung kerusuhan hebat.

Keprihatinan ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, Jumat (3/5/2013), di Jakarta.

Sebuah daerah otonom baru akan disahkan bila semua persyaratan seperti potensi daerah, jumlah penduduk, batas wilayah, dan ibukota sudah dipenuhi.

Musi Rawas Utara (Muratara) awalnya masih belum menyelesaikan masalah batas wilayah. Sebaliknya, syarat lain seperti jumlah penduduk, potensi daerah, kemampuan fiskal, luas wilayah, dan ibukota sudah diklarifikasi.

"Saat pembahasan, di masa sidang pertama, kedua, bahkan terakhir 12 April lalu, masalah batas Muratara belum selesai. Surat dari Gubernur Sumatera Selatan kepada Mendagri yang juga ditandatangani Bupati Musi Rawas dan Musi Banyuasin terkait penyelesaian batas wilayah di satu desa baru sampai 10 April, padahal masih harus diterbitkan Peraturan Mendagri terkait batas-batas wilayah kedua kabupaten itu," tutur Djohermansyah.

Baru setelahnya, klarifikasi dilakukan. Direktur Jenderal Pemerintahan Umum memfasilitasi pertemuan Gubernur Sumsel dan kedua Bupati, sebelum menyiapkan Peraturan Mendagri.

Setelah Peraturan Mendagri terkait Batas Wilayah ditandatangani, barulah pembahasan Musi Rawas Utara di DPR bisa dilanjutkan.

Bila DPR sudah meneliti batas wilayah Muratara yang ditetapkan dalam Permendagri, calon daerah baru ini diperkirakan bisa ditetapkan.

Informasi ini, kata Djohermansyah, seharusnya sampai kepada para tokoh pemekaran Muratara.

Gubernur Sumsel pun memasang iklan di sebuah majalah nasional. Kalaupun tidak sampai, para tokoh masyarakat bisa menanyakan kepada pemerintah pusat.

Karenanya, disayangkan bila tertundanya pemekaran menjadi sebab unjuk rasa yang berujung rusuh dan mengakibatkan empat warga meninggal serta belasan warga dan polisi luka.

Djohermansyah pun menilai ada provokasi yang mengakibatkan kerusuhan itu. Sebab, DPR sedang reses saat ini sehingga janggal bila warga didorong untuk berunjuk rasa.

Ketika reses, tak mungkin ada pembahasan daerah pemekaran, juga tak mungkin ada penolakan daerah pemekaran.

"Seharusnya masyarakat tidak semudah itu diprovokasi, tokoh masyarakat dan presidium pemekaran Muratara bisa mengecek dulu," ujar Djohermansyah prihatin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com