Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Sembunyi, Susno Lecehkan Polri

Kompas.com - 02/05/2013, 23:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dinilai telah melecehkan institusi Polri dengan tetap bersembunyi untuk menghindari eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara oleh kejaksaan. Sebagai orang yang pernah menjadi perwira tinggi kepolisian, Susno seharusnya bersikap ksatria dan bertanggungjawab.

"Sikap tidak patut dan tidak terpuji telah ditunjukkan oleh Susno. Meski dia mantan petinggi Polri, namun ternyata telah melecehkan hukum dan Korps Bhayangkara dengan melawan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin melalui pesan singkat, Kamis (2/5/2013).

Didi menilai perdebatan selama ini yang dilontarkan Yusril Izha Mahendra terkait putusan Susno hanya masalah formalitas. Padahal, kata dia, masalah terpenting adalah substansi putusan pidana yang menunjukkan Susno terbukti korupsi.

Apalagi, kata politisi Partai Demokrat itu, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang intinya meski tidak dicantumkan perintah penahanan seperti dalam Pasal 197 KUHAP, maka eksekusi tetap bisa dijalankan.

"Kejaksaan seharusnya bertindak tegas dan menunjukkan kewibawaan serta kredibilitas sebagai penegak hukum. Preseden buruk berupa rentetan ulah Susno harus didobrak oleh Kejaksaan dengan secepatnya eksekusi Susno. Ini demi penegakan supremasi hukum," pungkas Didi.

Seperti diberitakan, tim dari kepolisian dan kejaksaan belum mampu menemukan keberadaan Susno. Di saat berstatus buronan, Susno sempat muncul di dunia maya lewat Youtube. Dalam video, Susno berbicara tanpa jeda selama 15 menit 34 detik.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan keberadaannya, perlawanannya, dan memberikan nasihat kepada semua pihak yang berurusan dengannya. Susno merasa langkahnya tepat dan tidak melanggar UU.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com