Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Gali Peran Sri Mulyani dalam Kasus Century

Kompas.com - 02/05/2013, 21:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggali informasi terkait peran mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam kasus bail out Bank Century. Tim penyidik KPK yang saat ini tengah berada di Washington DC, Amerika Serikat, tengah memeriksa Managing Director World Bank tersebut hingga Jumat (3/5/2013) esok hari.

"Ya pasti perannya Sri Mulyani. Dia mempunyai otoritas. Otoritas itu dalam konteks bail out seperti apa," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Bambang mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Sri Mulyani telah dilakukan sejak Selasa (30/4/2013) kemarin. Bambang mengakui, KPK telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik di hari pertama.

Bambang menambahkan, sampai saat ini dirinya belum dapat mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik. Pasalnya, hingga saat ini, hasil penyelidikan itu masih dibaca oleh Pimpinan KPK, Abraham Samad. "Nah kiriman report itu setelah dibaca pimpinan akan diputuskan apakah boleh di-share ke publik atau tidak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan Sri Mulyani selama tiga hari, yakni pada 30 April, 1 Mei, dan 3 Mei. Tim penyidik KPK tiba di Washington DC, Amerika Serikat, sejak Rabu (24/4/2013) pekan lalu.

Sebelum memeriksa Sri, penyidik meminta keterangan Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Wimboh Santoso sebagai saksi Century. Wimboh adalah mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan sebelum dimutasi menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York. KPK memeriksa para saksi karena dianggap tahu seputar bailout Century.

Khusus untuk Sri Mulyani, KPK menganggapnya tahu seputar bail out Century karena pernah menjadi ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.

Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke Parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008.

KPK juga meminta keterangan Sri Mulyani terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Nasional
    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

    Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

    Nasional
    KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

    KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

    Nasional
    Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

    Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

    Nasional
    Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

    Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

    Nasional
    KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

    KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

    Nasional
    Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

    Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

    Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

    Nasional
    Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

    Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

    Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

    Nasional
    Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

    Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

    Nasional
    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Nasional
    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com