Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Bogor

Kompas.com - 02/05/2013, 18:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi kasus dugaan korupsi kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum. Penjadwalan ulang dilakukan setelah Rachmat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/5/2013).

Rachmat batal memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah mengikuti acara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Cibinong, Bogor. "Kita akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Namun Priharsa mengaku belum tahu kapan penyidik KPK akan kembali memanggil Rachmat. Dia pun mengakui KPK telah menerima surat pemberitahuan soal ketidakhadiran Rachmat hari ini."Ada surat yang bilang dia ada kegiatan yang enggak bisa ditinggal, dan minta dijadwalkan ulang," kata Priharsa.

Sedianya Rachmat diperiksa Kamis ini sebagai saksi untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Rachmat dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Iyus beserta dua pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, Usep Jumenio dan Listo Welly tersebut. Selaku bupati, Rachmat memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yang diajukan PT Garindo Perkasa.

Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman. Seusai diperiksa, Karyawan mengungkapkan, Bupati Bogor telah menerbitkan izin untuk pengelolaan lahan 100 hektar di Desa Antayaja, Tanjung Sari Bogor itu menjadi taman pemakaman bukan umum. Menurut Karyawan, surat persetujuan itu diteken Bupati sebelum Iyus tertangkap tangan.

Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan Iyus bersama empat orang lainnya. Selain Iyus, Welly, dan Usep, KPK menangkap Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 800 juta. Diduga, pemberian uang itu untuk meloloskan izin pengelolaan lahan yang diajukan PT Garindo. Lahan 100 hektar di Desa Antajaya, Tunjung Sari, Bogor itu akan dikelola menjadi taman pemakaman bukan umum padahal sebagainnya merupakan kawasan konservasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com