Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chevron Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden

Kompas.com - 02/05/2013, 18:10 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyampaikan surat terbuka untuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait tiga karyawan dan dua kontraktor dijadikan tersangka pada kasus dugaan proyek fiktif bioremediasi di Provinsi Riau.

"Surat terbuka untuk Presiden ini merupakan bentuk pengaduan kami kepada kepala negara dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan ini," kata Bambang Pratesa, pejabat tinggi di PT CPI di Pekanbaru, Kamis (2/5/2013).

Berikut adalah surat terbuka tersebut:

"Bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang terhormat, kami keluarga besar karyawan Chevron Pasific Indonesia ingin mengetuk hati Bapak atas malapetaka dan ketidakadilan yang tengah melanda rekan-rekan kami saat ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta."

"Saat ini tiga rekan kami Kukuh Kertasafari, Endah Rumbiyanti, dan Widodo, serta dua rekanan kontraktor Herlan bin Ompo dan Ricksy Prematuri dikenai tuntutan hukuman penjara atas tuduhan korupsi pada kasus Bioremediasi."

"Bapak Presiden yang kami hormati, tidak ada seorang pun dari kami yang setuju dan atau mendukung tindak korupsi dalam bentuk apa pun. Kami pun selalu memberikan dukungan kepada ucapan kebijakan Bapak (Presiden) dalam pemberantasan korupsi. Kami ingin korupsi terhapuskan dari negeri yang sama-sama kita cintai ini."

"Namun demikian, Bapak Presiden, dari sekian banyak kasus korupsi yang sedang ditangani, kami ingin Bapak mengetahui bahwa kasus tuduhan korupsi kepada rekan-rekan kami adalah kasus yang seharusnya tidak pernah ada. Sampainya kasus ini di pengadilan merupakan hasil rekayasa oknum penegak hukum yang semena-mena yang pada akhirnya akan merusak citra bangsa."

"Bapak Presiden, sejak awal kasus ini digulirkan, para oknum penegak hukum justru telah melakukan pelanggaran hukum dengan merekayasa laporan pemeriksaan, mengolah barang bukti dengan tidak benar, mengajukan saksi yang memiliki konflik kepentingan, serta dengan tanpa alasan yang jelas telah membatasi kesempatan bagi rekan-rekan kami untuk melakukan pembelaan yang sudah seharusnya menjadi hak mereka dalam persidangan."

"Bapak Presiden, kami memohon kepada Bapak untuk menengok kasus ini. Kami memohon agar Bapak dapat memastikan bahwa aparat penegak hukum mengemban tugas yang diamanatkan kepada mereka dengan jujur dan profesional, dan kami meminta kepada Bapak untuk dengan tegas memerintahkan dilakukannya proses penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi rekan-rekan kami."

"Allah SWT akan selalu bersama mereka yang memperjuangkan kebenaran."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com