Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Putusan Kasasi Susno Sudah Jelas

Kompas.com - 02/05/2013, 13:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung tidak akan mengeluarkan fatwa terkait eksekusi Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. MA memandang fatwa tidak diperlukan karena putusan dalam perkara tersebut sudah jelas.

”Diminta fatwa pun, (sikap) kami sama dengan isi putusan. Jadi, apalagi yang dimaui,” ujar Ketua MA Hatta Ali, Rabu (1/5), saat ditemui seusai acara wisuda purnabakti 10 hakim agung di gedung MA, Jakarta. Hatta menyarankan agar Susno taat pada hukum dan melaksanakan saja apa yang sudah diputuskan hakim. ”Sebagai warga negara yang baik, lebih baik dia melaksanakan putusan itu,” tambahnya.

Susno mempersoalkan tidak adanya perintah penahanan seperti diatur dalam Pasal 197 Ayat (1) Huruf k Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Menurut Pasal 197 Ayat (2), putusan yang tidak mencantumkan perintah penahanan batal demi hukum.

Namun, Hatta menegaskan, perintah penahanan tidak diperlukan dalam putusan kasasi. ”Karena putusan yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) harus dilaksanakan. Tidak perlu lagi ada perintah untuk penahanan. Itu otomatis. Begitu diserahkan kepada jaksa selaku eksekutor, jaksalah yang melaksanakan,” ungkapnya.

Pendapat serupa diutarakan mantan Ketua MA Harifin A Tumpa. Ditemui terpisah, Harifin mengatakan, Pasal 197 Ayat (1) Huruf k itu bersifat alternatif sehingga tidak mutlak dan kasuistis. Tidak semua putusan digeneralisasi harus mencantumkan Pasal 197 Ayat (1) Huruf k.

”Ada putusan-putusan hakim yang tidak bisa ditahan. Misalnya perkara penghinaan yang ancaman hukumannya hanya satu tahun, itu tidak bisa diperintahkan untuk ditahan. Pengacara itu tidak membaca dengan baik makna suatu pasal. Menurut saya, alasan yang mereka kemukakan tidak masuk akal,” ujarnya.

Harifin juga menegaskan, pencantuman Pasal 197 Ayat (1) Huruf k sebenarnya hanya berlaku untuk putusan tingkat pertama dan banding. Putusan MA tidak perlu mencantumkan karena sudah berkekuatan hukum tetap.

Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai gagal menjelaskan posisi kasus itu. ”Menurut saya, kejaksaan gagal menjelaskan soal Susno ini. Kalau saja kejaksaan lebih tegas dan menampilkan sosok yang lebih berwibawa, simpati publik akan lebih mendukung kejaksaan,” kata praktisi hukum Taufik Basari.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi tidak lelah menyatakan, belum ada titik terang dalam eksekusi Susno. Ketika disinggung soal kelengkapan alat dan infrastruktur kejaksaan untuk mengejar buronan, Untung mengelak menjawab.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai Kejagung dan Polri dilematis. ”Ada beberapa kalangan di Polri dan jaksa yang menginginkan eksekusi, ada juga yang tidak ingin eksekusi dilakukan,” kata Neta. Namun, prinsipnya, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, informasi yang diperoleh Polri terkait keberadaan Susno disampaikan kepada jaksa.

Kemarin, rumah Susno di Puri Cinere tampak sepi. ”Sudah lama pergi. Mungkin sejak kasus cicak-buaya dulu itu,” ujar petugas keamanan Perumahan Puri Cinere, Muhadi. ”Sejak dahulu rumahnya cenderung tertutup. Warga di sini juga tidak terlalu mau ikut campur urusan orang lain,” kata istri ketua RT di wilayah Susno tinggal, Ayu Kartika. (ANA/RYO/FER/K10)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com