Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Pernah Diundang Fathanah ke Acara Partai

Kompas.com - 01/05/2013, 12:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Khadijah Azhari, yang lebih dikenal dengan Ayu Azhari, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/5/2013). Ayu akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi dengan tersangka Ahmad Fathanah.

Saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.40 WIB, Ayu mengaku kenal dengan Ahmad Fathanah. Dia mengaku mengenal Fathanah sekitar November-Desember tahun lalu.

Menurut Ayu, Fathanah yang juga orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu pernah menghubunginya untuk urusan pekerjaan.

"Dia pernah menghubungi saya untuk urusan pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan. Saya kenal dia baru, tapi mungkin dia sudah kenal saya lama, tahu dari televisi mungkin," ungkap Ayu.

Saat itu, Ayu mengaku diundang Fathanah ke suatu acara terkait pekerjaannya. Meski tidak menyebut nama acaranya, Ayu mengatakan, undangan itu berkaitan dengan partai dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Undangannya ada di beberapa tempat di Pacific Place, Plaza Indonesia," tambah Ayu.

"Dia menghubungi saya tapi belum jadi. Dia SMS dan ada kaitan dengan pekerjaan saya," kata Ayu lagi.

KPK memeriksa Ayu karena dianggap tahu seputar dugaan pencucian uang yang menjerat Fathanah. Adapun Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Selain menjadi tersangka TPPU, Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah rekomendasi kuota impor daging sapi.

Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima uang dari PT Indoguna Utama. Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap KPK di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono.

Dalam pengembangannya, KPK menjerat Fathanah dengan TPPU dan menyita sejumlah aset miliknya. Aset milik Fathanah yang disita KPK adalah empat mobil mewah, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard dengan nomor polisi B 53 FTI, Mercedes Benz C200 dengan nomor polisi B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ.  Setelah Ahmad Fathanah, KPK juga menjerat Luthfi dengan pasal TPPU.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik:
"Skandal Suap Impor Daging Sapi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com