JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai aparat kepolisian telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan pembubaran aksi unjuk rasa di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Aksi itu berujung bentrok dengan polisi dan mengakibatkan empat warga tewas tertembak.
"Penanganan kerusuhan di Musi Rawas tidak sesuai SOP Polri karena tidak adanya water canon dan gas air mata dalam pengendalian massa," ujar Neta, dalam pernyataan persnya, Rabu (1/5/2013).
Keempat warga diduga tertembak peluru tajam aparat kepolisian. Mereka terkena tembakan pada bagian kepala dan kaki. Penggunaan peluru tajam, terang Neta, juga melanggar SOP Polri dalam penanganan konflik masyarakat. IPW meminta Komnas HAM dan Propam Mabes Polri segera mengusut tuntas kasus itu. Pelaku penembakan juga harus ditindak tegas.
Peristiwa ini, menurut Neta, telah memicu kemarahan masyarakat dan ketidakpercayaan pada aparat kepolisian. Hal itu, menurutnya, bisa berdampak pada perwira tinggi Polri yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan.
"IPW berharap aparat kepolisian agar lebih bisa menahan diri dalam menghadapi potensi konflik di masyarakat dan jangan bersikap arogan dan represif," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Djarod Padakova mengatakan, penanganan aksi sudah sesuai prosedur. Menurut Djarod, pelepasan tembakan mendatar merupakan langkah terakhir karena tahapan sebelumnya gagal.
"Semua sudah sesuai tahapan pembubaran massa, mulai mengimbau hingga memberi tembakan peringatan," katanya, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (30/4/2013).
Untuk diketahui, bentrok di Musi Rawas berawal dari aksi unjuk rasa warga Muara Rupit yang tidak puas karena pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak dikabulkan. Puluhan massa menggelar aksi penutupan jalan lintas Sumatera di kawasan itu sejak Senin (29/4/2013) pagi. Akibatnya, lalu lintas di jalur yang menghubungkan Palembang dan Bengkulu itu nyaris terhenti total.
Polisi pun berusaha membubarkan unjuk rasa. Namun, pembubaran itu berujung bentrok yang mengakibatkan empat warga tewas, belasan warga terluka tembak, dan lebih kurang 14 polisi terluka. Massa juga membakar Markas Polsek Rupit dan sejumlah kendaraan di lokasi.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan, Divisi Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) telah diturunkan untuk mengevaluasi tewasnya empat warga tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.