Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cermati Daftar Caleg di KPU

Kompas.com - 01/05/2013, 04:01 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat dan publik umum diharapkan serius menelisik daftar calon anggota legislatif DPR RI, yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum di laman situsnya. Jika menemukan nama-nama caleg yang bermasalah, publik dapat memberi masukan ke KPU atau partai terkait.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), Sri Budi Eko Wardani, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

"Memang masih belum jelas, masukan dari masyarakat itu sebaiknya dilaporkan ke mana. Namun, semestinya masukan itu bisa disampaikan pada partai atau KPU atau KPUD. Sebaiknya kedua lembaga itu membuka diri pada publik," katanya.

Partai politik peserta Pemilu 2014 telah menyetorkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan komisi itu kemudian menampilkan daftar tersebut di laman situs resminya, www.kpu.go.id/. Data itu memuat nama-nama bakal caleg (bacaleg) untuk DPR RI, beserta keterangan persyaratan yang dipenuhi.

Menurut Sri Budi Eko Wardani, inisiatif KPU untuk menyajikan data bacaleg di situsnya merupakan langkah yang patut dihargai demi membangun transparansi calon wakil rakyat sejak dini. Data ini bisa menjadi modal bagi penelusuran rekam jejak setiap caleg. Namun, penelusuran memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Momentum ini harus diambil oleh lembaga swadaya masyarakat di bidang pemilu dan demokrasi untuk menyebarkan data tersebut ke masyarakat, terutama daerah pemilihan. Ini penting agar semua masyarakat, termasuk di luar perkotaan, bisa mengakses nama-nama bacaleg," katanya.

Karena masih data awal, kelompok masyarakat civil society perlu mengembangkan data itu dengan menelurusi rekam jejak setiap bacaleg. Masyarakat perlu diajak bersama-sama menelisik berbagai informasi itu, agar mereka lebih mengenal calon wakil rakyat dari dapilnya.

Jika menemukan bacaleg bermasalah dengan didukung bukti -bukti nyata, masyarakat bisa memberikan masukan. Itu mencakup berbagai hal, seperti kasus hukum atau keaslian dokumen persyaratan bacaleg. Jika ada laporan bacaleg bermasalah, partai semestinya mempertimbangkan masukan itu. Jika disertai bukti-bukti kuat, partai dapat memperbaiki atau mencoret nama caleg yang bermasalah tersebut.

"Partai sebaiknya membuka diri demi menghasilkan caleg yang berkualitas. Meski DCS sudah diverifikasi secara internal, mungkin saja ada informasi lain yang terlewat akibat manajemen dan administrasi partai yang kurang cermat. Buktinya, sejumlah partai masih kecolongan dengan kasus caleg ganda di satu partai atau di beberapa partai berbeda," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com