Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cermati Daftar Caleg di KPU

Kompas.com - 01/05/2013, 04:01 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat dan publik umum diharapkan serius menelisik daftar calon anggota legislatif DPR RI, yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum di laman situsnya. Jika menemukan nama-nama caleg yang bermasalah, publik dapat memberi masukan ke KPU atau partai terkait.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), Sri Budi Eko Wardani, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

"Memang masih belum jelas, masukan dari masyarakat itu sebaiknya dilaporkan ke mana. Namun, semestinya masukan itu bisa disampaikan pada partai atau KPU atau KPUD. Sebaiknya kedua lembaga itu membuka diri pada publik," katanya.

Partai politik peserta Pemilu 2014 telah menyetorkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan komisi itu kemudian menampilkan daftar tersebut di laman situs resminya, www.kpu.go.id/. Data itu memuat nama-nama bakal caleg (bacaleg) untuk DPR RI, beserta keterangan persyaratan yang dipenuhi.

Menurut Sri Budi Eko Wardani, inisiatif KPU untuk menyajikan data bacaleg di situsnya merupakan langkah yang patut dihargai demi membangun transparansi calon wakil rakyat sejak dini. Data ini bisa menjadi modal bagi penelusuran rekam jejak setiap caleg. Namun, penelusuran memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Momentum ini harus diambil oleh lembaga swadaya masyarakat di bidang pemilu dan demokrasi untuk menyebarkan data tersebut ke masyarakat, terutama daerah pemilihan. Ini penting agar semua masyarakat, termasuk di luar perkotaan, bisa mengakses nama-nama bacaleg," katanya.

Karena masih data awal, kelompok masyarakat civil society perlu mengembangkan data itu dengan menelurusi rekam jejak setiap bacaleg. Masyarakat perlu diajak bersama-sama menelisik berbagai informasi itu, agar mereka lebih mengenal calon wakil rakyat dari dapilnya.

Jika menemukan bacaleg bermasalah dengan didukung bukti -bukti nyata, masyarakat bisa memberikan masukan. Itu mencakup berbagai hal, seperti kasus hukum atau keaslian dokumen persyaratan bacaleg. Jika ada laporan bacaleg bermasalah, partai semestinya mempertimbangkan masukan itu. Jika disertai bukti-bukti kuat, partai dapat memperbaiki atau mencoret nama caleg yang bermasalah tersebut.

"Partai sebaiknya membuka diri demi menghasilkan caleg yang berkualitas. Meski DCS sudah diverifikasi secara internal, mungkin saja ada informasi lain yang terlewat akibat manajemen dan administrasi partai yang kurang cermat. Buktinya, sejumlah partai masih kecolongan dengan kasus caleg ganda di satu partai atau di beberapa partai berbeda," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com