Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg Ganda, Nurul Arifin: Yang Nakal Itu Calegnya

Kompas.com - 30/04/2013, 22:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin menilai, munculnya nama bakal calon anggota legislatif (caleg) ganda bukanlah merupakan kesalahan partai politik peserta pemilu. Kesalahan itu murni dilakukan oleh bakal caleg yang tengah mencoba peruntungan. Komisi Pemilihan Umum pun diharapkan mengambil sikap atas kasus ini.

"Seharusnya yang bertanggung jawab secara moral adalah yang bersangkutan (caleg). Karena saya yakin, partai tidak tahu," kata Nurul seusai menghadiri acara bedah buku Basa-basi Dana Kampanye di Hotel Santika Premiere, Jakarta (30/4/2013).

Secara administratif, anggota Komisi I DPR RI ini mengungkapkan, selama ini parpol hanya menerima berkas yang diserahkan oleh setiap bakal caleg yang akan maju. Parpol tidak pernah melakukan kroscek terhadap setiap calon yang juga maju dari partai lain, berikut juga caleg yang maju dari dapil lain.

"Seribu persen salah orang yang bersangkutan. Karena dia (caleg) pasti ada unsur gambling-nya. Berharap KPU lalai, berharap tidak terdeteksi, dan main dua kaki. Seandainya partai yang satu tidak menerima dia sebagai caleg. Jadi yang nakal itu calegnya," tegasnya.

Ia menambahkan, caleg yang maju di dua dapil yang beda dalam satu partai atau maju dari dua partai berbeda tidak memiliki moral. "Moralnya itu gimana? Itu baru jadi caleg, gimana kalau sudah jadi anggota Dewan?" ungkapnya.

"Injury time"

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Masyarakat untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berbeda pendapat dengan Nurul. Menurutnya, banyaknya kasus bakal caleg ganda yang terjadi merupakan indikasi jika parpol baru mempersiapkan kadernya di saat-saat terakhir (injury time) penyerahan daftar bakal caleg ke KPU.

"Bisa jadi ada kesalahan teknis (karena) proses yang terburu-buru. Pertanyaannya, kenapa tergesa-gesa dan buru-buru? Berarti memang partai (persiapannya) injury time sehingga tidak bisa lakukan kontrol terhadap administrasi partai," katanya.

Namun, Titi juga mempertimbangkan faktor individu caleg. "Mestinya partai terhadap caleg yang dicalonkan lebih dari satu partai, bertindak tegas, karena ini soal loyalitas dan ideologi partai," katanya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan 14 nama bakal caleg yang terindikasi sebagai bakal caleg ganda. Nama mereka terdaftar di dua partai atau dua dapil dalam satu partai. Dari 14 nama tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa menempati posisi teratas penyumbang bakal caleg ganda terbanyak. Selengkapnya tentang berita bakal caleg ganda baca: 14 Nama Bakal Caleg Terindikasi Ganda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com