Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Buruh, 1 Mei Akan Jadi Libur Nasional

Kompas.com - 29/04/2013, 18:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional. Menurut rencana, hal itu akan dimulai pada 2014.

Rencana tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika bertemu para pimpinan konfederasi dan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013). Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono dan para menteri.

Organisasi pekerja yang hadir, di antaranya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Serikat Pekerja BUMN, dan Konfederasi Majelis Pekerja Buruh Indonesia.

"Beliau akan berikan kado istimewa yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, akan jadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Said mengatakan, Presiden menyebut akan mengumumkan "kado" tersebut dalam pertemuan dengan pimpinan dan buruh PT Maspion serta PT Unilever di Jawa Timur, Rabu (1/5/2013).

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia meminta para buruh menunggu pernyataan Presiden. "Biar surprise saat May Day," katanya.

Said menambahkan, jika memang May Bay benar dijadikan hari libur nasional, pihaknya tetap akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 1 Mei untuk menuntut hak buruh seperti yang dilakukan selama ini. Pada 1 Mei, ia menyebut akan ada 600.000 buruh yang berunjuk rasa di seluruh Indonesia.

"Ada 150.000 buruh asal Jabodetabek yang demo di Jakarta. Mereka akan demo di depan Istana. Sebagian ke DPR dan kementerian terkait," kata Said sambil memastikan unjuk rasa akan berjalan tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com