Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Nama Caleg Ganda Hanya Salah Teknis

Kompas.com - 29/04/2013, 01:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) akan mengganti semua bakal calon anggota legislatif yang terindikasi ganda. Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo menuturkan caleg ganda merupakan kesalahan teknis, dan bukan hal yang sengaja untuk menutup kekurangan jumlah caleg perempuan.

"Mungkin saja terjadi saat pemberkasan terakhir, saat menyempurnakan berkas. Awalnya separuh, kemudian bisa tertukar di tempat lain. Jadi sulit mengeceknya karena kami pakai manual, " ujar Wibowo saat dihubungi Minggu (28/4/2013).

Wibowo membantah gandanya beberapa caleg yang kebetulan semuanya caleg perempuan itu merupakan salah satu strategi partainya.

Sebagaimana diketahui, saat penyusunan daftar caleg sementara (DSC), sejumlah parpol mengeluhkan sulitnya menjaring caleg perempuan di sejumlah daerah yang tingkat partisipasi politik kaum perempuannya masih rendah. Wibowo menjelaskan bahwa hal itu tidak berlaku bagi partainya.

"Kami nggak masalah, kami masih ada caleg perempuan yang belum masuk. Jadi kalau ada yang ganda, kami siap menggantinya," ucap Wibowo.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis data sejumlah caleg yang terindikasi ganda. Sebagian besar caleg yang terindikasi ganda adalah caleg perempuan.

Di PBB, setidaknya ada caleg yang didaftarkan lebih dari satu daerah pemilihan yakni sebagai berikut: 1. Nur Yuniati SE, MM dari dapil Aceh I terdaftar juga di dapil Jabar II. 2 Sri Sumiati dari dapil Jawa Timur VII terdaftar juga di dapil Jawa Tengah VIII. 3 Hj Kasmawati Kasim, SE terdaftar di dapil Sulawesi Tenggara terdaftar juga di dapilSulsel I.

Koordinator Formappi Sebastian Salang menduga daftar caleg ganda ini bukanlah lantaran tidak sengaja. Ia melihatnya justru caleg ganda ini merupakan salah satu strategi partai politik untuk menutupi kekurangan caleg perempuan.

Meski memiliki caleg ganda, partai politik tidak mendapat sanksi karena masih dalam masa perbaikan hingga tanggal 22 Mei. Pada masa itu, partai politik berhak mengganti caleg, menambahkannya hingga jumlah maksimum, hingga mengubah nomor urut atau daerah pemililhan caleg tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com