Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nyaleg, Rawan Selewengkan Jabatan

Kompas.com - 28/04/2013, 17:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tercatat masuk ke dalam bakal calon legislatif untuk Pemilu 2014. Melalui wewenang yang dimilikinya, para menteri itu dinilai sangat rawan menyelewengkan jabatannya untuk memuluskan jalannya duduk di kursi Parlemen.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan, sikap para menteri yang maju dalam pemilu legislatif tersebut sangat tidak etis. Pasalnya, mereka ditunjuk oleh presiden untuk memegang jabatan tertentu di dalam struktur pemerintahan, serta melayani masyarakat melalui wewenang yang dimiliki.

"Dengan demikian, pelayanan publik bisa terabaikan karena mereka mengurusi partainya," kata Sebastian di Jakarta, Minggu (28/4/2013).

Dari data yang dirilis Formappi, kesepuluh menteri yang nyaleg adalah Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Dapil Sulawesi Utara), Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan (Dapil Jabar III), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (Dapil Sulawesi Tenggara), Menteri ESDM Jero Wacik (Dapil Bali), dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (Dapil DIY). Kelimanya, merupakan menteri-menteri yang berasal dari Partai Demokrat.

Selain kelima orang tersebut, masih ada lima menteri lain yang turut maju sebagai caleg. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terdapat Menteri Pertanian Suswono (Dapil Jawa Tengah X) dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring (Dapil Sumatera Utara I).

Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ada dua menteri yang nyaleg, yaitu Menakertrans Muhaimin Iskandar (Dapil Jawa Timur VIII) dan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini (Dapil NTB). Terakhir dari Partai Amanat Nasional (PAN), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Dapil Lampung I).

Penyelewengan, kata Sebastian, justru lebih rawan dilakukan oleh menteri ketimbang caleg dari kalangan masyarakat biasa. "Jika mereka menjadi caleg, ada dugaan mereka akan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan partai," katanya.

Selain itu, untuk mendulang suara yang banyak agar mereka dapat terpilih, para menteri itu dapat saja bertindak curang dengan dalih mengalokasikan dana bantuan ke Dapil tempat mereka mencalonkan diri.

"Menteri juga bisa mengalokasikan berbagai program kementeriannya ke daerah pemilihan atau ke daerah yang merupakan basis dukungan partai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com