Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nyaleg, Rawan Selewengkan Jabatan

Kompas.com - 28/04/2013, 17:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tercatat masuk ke dalam bakal calon legislatif untuk Pemilu 2014. Melalui wewenang yang dimilikinya, para menteri itu dinilai sangat rawan menyelewengkan jabatannya untuk memuluskan jalannya duduk di kursi Parlemen.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan, sikap para menteri yang maju dalam pemilu legislatif tersebut sangat tidak etis. Pasalnya, mereka ditunjuk oleh presiden untuk memegang jabatan tertentu di dalam struktur pemerintahan, serta melayani masyarakat melalui wewenang yang dimiliki.

"Dengan demikian, pelayanan publik bisa terabaikan karena mereka mengurusi partainya," kata Sebastian di Jakarta, Minggu (28/4/2013).

Dari data yang dirilis Formappi, kesepuluh menteri yang nyaleg adalah Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Dapil Sulawesi Utara), Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan (Dapil Jabar III), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (Dapil Sulawesi Tenggara), Menteri ESDM Jero Wacik (Dapil Bali), dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (Dapil DIY). Kelimanya, merupakan menteri-menteri yang berasal dari Partai Demokrat.

Selain kelima orang tersebut, masih ada lima menteri lain yang turut maju sebagai caleg. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terdapat Menteri Pertanian Suswono (Dapil Jawa Tengah X) dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring (Dapil Sumatera Utara I).

Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ada dua menteri yang nyaleg, yaitu Menakertrans Muhaimin Iskandar (Dapil Jawa Timur VIII) dan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini (Dapil NTB). Terakhir dari Partai Amanat Nasional (PAN), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Dapil Lampung I).

Penyelewengan, kata Sebastian, justru lebih rawan dilakukan oleh menteri ketimbang caleg dari kalangan masyarakat biasa. "Jika mereka menjadi caleg, ada dugaan mereka akan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan partai," katanya.

Selain itu, untuk mendulang suara yang banyak agar mereka dapat terpilih, para menteri itu dapat saja bertindak curang dengan dalih mengalokasikan dana bantuan ke Dapil tempat mereka mencalonkan diri.

"Menteri juga bisa mengalokasikan berbagai program kementeriannya ke daerah pemilihan atau ke daerah yang merupakan basis dukungan partai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com