Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Golput Diprediksi Naik

Kompas.com - 28/04/2013, 14:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, memprediksi, jumlah warga negara yang nantinya tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014 akan naik. Indikasi tersebut terlihat dari masih tingginya angka pemilih golput dalam pelaksanaan sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) beberapa waktu lalu.

"Bisa antara 35 hingga 40 persen jumlah pemilih yang golput," kata Andrinof saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2013).

Dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2009, jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput sebesar 49.677.776 atau 29, 0059 persen. Jumlah tersebut secara resmi juga dimaktubkan dalam surat penetapan KPU mengenai perolehan suara nasional pemilu legislatif. Total pemilih yang menggunakan hak suaranya 121.588.366 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 171.265.442.

Jumlah angka golput yang mendekati angka 30 persen itu tergolong besar, meskipun masih lebih kecil dari hasil survei yang memprediksi angka golput bisa mencapai 40 persen. Sementara itu, total suara sah 104.099.785, dan suara tidak sah 17.488.581.

Kasus tingginya angka golput itu, kata Andrinof, dapat dipastikan akan berulang saat pemilu mendatang. Tidak hanya pada saat pemilu legislatif saja, melainkan tinggi angka golput juga akan terjadi pada saat pemilu presiden. Hal itu disebabkan, kata Andrinof, karena banyaknya sejumlah kasus yang saat ini tengah membelit partai.

Selain itu, minimnya figur potensial yang dimiliki partai politik juga dapat menjadi faktor minimnya partisipasi warga pada saat pemilu mendatang. "Kalau legislatif, karena citra partai masih turun. Kalau presiden, karena figurnya yang sedikit," katanya.

Indikasi lain, kata Andrinof, yang menjadi gambaran tingginya angka golput sebenarnya telah terjadi pada saat pilkada beberapa waktu lalu. Sebagai contoh, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 32,5 juta jiwa.

Sementara, jumlah suara sah mencapai 20.115.423 dan suara tidak sah mencapai 598.356 sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah adalah 20.713.779. Artinya, hanya total partisipasi warga dalam pilkada tersebut hanya 63 persen saja. Kasus serupa juga terjadi pada saat Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018. Jumlah warga yang berpartisipasi dalam pilkada tersebut juga tidak mencapai angka 60 persen.

"Oleh karena itu, partai politik harus memperbaiki citranya sebelum pelaksanaan pemilu mendatang," kata Andrinof.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com