Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2013, 10:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus banyaknya bakal calon anggota legislatif ganda yang maju dari beberapa partai berbeda menunjukkan sistem manajemen partai masih kacau. Hal itu dibuktikan dari berkas bakal caleg yang diserahkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat beberapa keganjilan. Ada satu nama yang terdaftar dari satu partai di beberapa daerah pemilihan. Bahkan ada juga bacaleg yang terdaftar di dua partai berbeda.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mengatakan, ada dua kemungkinan yang menyebabkan timbulnya nama bakal caleg ganda. Pertama, sistem manajemen partai itu sendiri yang amburadul. Kedua, caleg yang bersangkutan tidak mengetahui jika namanya ditaruh di dua dapil sekaligus.

"Yang kacau itu di manajemen partainya. Karena sudah tercatat di KPU," kata Andrinof saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2013).

Seperti diketahui, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) merilis nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Dari 6.576 nama bakal caleg yang diserahkan 12 partai politik ke KPU, 14 nama di antaranya terindikasi sebagai caleg ganda.

Andrinof mengungkapkan, sesuai dengan UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, seorang bakal caleg yang akan maju dalam pemilu legislatif hanya dapat mewakili satu partai saja. Jika ada yang terdaftar dari dua partai, secara otomatis mereka gugur saat maju dalam pemilu legislatif mendatang.

"Otomatis pasti gugur sesuai ketentuan. Harusnya mereka memutuskan salah satu," katanya.

Koordinator Formappi, Sebastian Salang, mengatakan, nama-nama bacaleg ganda didaftarkan dari beberapa daerah pemilihan (dapil), baik oleh satu partai maupun lebih dari satu partai. Ia mengatakan, banyaknya bakal caleg ganda itu menunjukkan bahwa sebenarnya partai politik mengalami krisis kader.

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, KPU akan memberi tahu partai tentang adanya kader yang maju dari partai lain. Ia menegaskan bahwa KPU akan mengambil langkah tegas atas temuan bakal caleg ganda tersebut. Langkah tegas itu berupa pencoretan bakal caleg tersebut. Hal ini akan dilakukan bila partai-partai yang mendaftarkan caleg tidak menindak bakal caleg ganda itu.

Berikut daftar nama bakal caleg terindikasi ganda sebagaimana dikemukakan oleh Formappi.

 

1. Tabrani Syabirin, dicalonkan oleh PDI Perjuangan (Dapil Jawa Barat VII) dan Partai Gerindra (Dapil Banten II)

2. Nuriyanti Samatan M Ag, dicalonkan oleh Partai Hanura (Dapil Sulawesi Tengah) dan Partai Gerindra (Dapil Sulawesi Tengah)

3. Eka Susanti, dicalonkan oleh PKB (Dapil Kalimantan Barat, Dapil Sumatera Utara III, dan Jawa Tengah VI)

4. Hasniati dicalonkan oleh PKB (Dapil Riau II dan Dapil Kalimantan Barat)

5. Karina Astri Rahmawati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Jawa Barat IX dan Dapil Nusa Tenggara Barat)

6. Nurhidayati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Sumatera Selatan I dan Dapil Sumatera Selatan II)

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

    Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

    Nasional
    Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

    Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

    Nasional
    Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

    Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

    Nasional
    Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

    Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

    Nasional
    Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

    Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

    Nasional
    Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

    Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

    Nasional
    Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

    Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

    Nasional
    Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

    Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

    Nasional
    Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

    Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

    Nasional
    Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

    Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

    Nasional
    Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

    Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

    Nasional
    Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

    AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

    Nasional
    Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

    Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

    Nasional
    Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

    Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com