Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Pengadaan Peralatan di Hambalang

Kompas.com - 27/04/2013, 02:11 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi kini beranjak menyelidiki pengadaan peralatan dalam pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Langkah ini bersamaan dengan penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Penyelidikan ini merupakan sebuah terobosan terbaru KPK dalam membongkar kasus korupsi. Selama ini, KPU menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pengadaan tanah dan gedung.

Menurut Johan, penyelidikan yang menjadi terobosan baru KPK ini terkait dengan pengadaan peralatan, seperti furnitur, bukan penyelidikan orang per orang. ”Dan kenapa baru sekarang, hal ini terkait informasi dan data. Data itu harus divalidasi dahulu, baru kemudian dilakukan penyelidikan,” katanya.

Terkait hal ini, KPK telah menyelidiki

tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng; pejabat pembuat komitmen proyek, Deddy Kusdinar; dan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Johan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK saat ini dilakukan terhadap mantan karyawan PT Adhi Karya, yakni Sutrisno, Purwadi Adi Hendra Pratomo, Kurniawan Rohadi Purwo, dan Teguh Suhanta. Ada pula mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir serta Arif Taufiqurahman dan Zaria Utama dari PT Adhi Karya.

”Hari Senin (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin. Ini penjadwalan ulang setelah sepekan lalu tidak bisa hadir karena sedang umrah,” ujarnya.

Johan pun menyebutkan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng.

Mirwan mengaku tak tahu

Kemarin, Mirwan Amir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang. Pemeriksaan pertama ini berlangsung sekitar tiga jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com