JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada Senin (29/4/2013) mendatang. Anas akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Anas akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. "Diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Johan di Jakarta, Jumat (26/4/2013).
KPK memeriksa Anas sebagai saksi untuk Andi karena dia dianggap tahu seputar peran Andi. Terlebih lagi, Anas berasal dari partai yang sama dengan Andi, Partai Demokrat. Dalam kasus Hambalang, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka. Berbeda dengan Andi, Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima aliran dana dari proyek Hambalang dan proyek lain.
Sementara Andi menjadi tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang terkait proyek Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Andi dan Anas menerima fee dari proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, ada semacam kongkalikong antara Anas selaku ketua partai, Andi selaku Menpora, dan sejumlah anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat. Namun, tuduhan Nazaruddin ini dibantah Anas dan Andi.
Kedua mantan petinggi Partai Demokrat ini mengaku tidak terlibat dan tidak menerima aliran uang Hambalang. Dalam kasus Hambalang, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.