Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukuran Surat Suara Pemilu 2014 Lebih Kecil

Kompas.com - 26/04/2013, 16:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ukuran surat suara pada Pemilu 2014 mendatang dipastikan akan lebih kecil jika dibandingkan surat suara pada Pemilu 2009. Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Jumat (26/4/2013), di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, kecilnya ukuran surat suara karena jumlah partai politik peserta pemilu semakin sedikit. Pada Pemilu 2014, ada 12 partai politik nasional dan tiga partai politik lokal Aceh. Sementara pada 2009, peserta pemilu mencapai 44 partai politik.

"Yang sekarang lebih kecil karena partai yang ikut lebih sedikit," kata Arief.

KPU, kata Arief, telah mendata total kebutuhan surat suara yang akan didistribusikan saat pemilu mendatang. Selain itu, KPU juga telah melakukan pendataan spesifikasi surat suara tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan seperti apa spesifikasi surat suara pemilu mendatang.

"Kami lihat apakah pakai 60 gram, 70 gram, 80 gram. Kalau kurang tebal apakah akan robek atau bagaimana," katanya.

Terkait spesifikasi dan ukuran, akan dicantumkan dalam naskah aturan pengadaan logistik pemilu. "Naskahnya sudah jadi tinggal finalisasi," ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014. Anggaran itu akan digunakan untuk alokasi pelaksanaan pemilu di tahun 2013 dan 2014.

"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014 tergolong cukup besar, yaitu lebih dari Rp 5 triliun," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik, Senin (15/4/2013).

Anggaran tersebut, kata Husni, akan digunakan untuk keperluan pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan bilik suara dan kertas suara, pengadaan server, dan alat informasi teknologi, hingga Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com