Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tangkap Pengendali Jaringan Peredaran Narkoba

Kompas.com - 25/04/2013, 20:52 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Mr D, asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba di Surabaya, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Dari tangan Mr D disita barang bukti sebanyak 6.585 gram sabu, selain puluhan mobil, sertifikat, dan akta jua-beli tanah, serta buku rekening tabungan.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto, Kamis (25/4/2013), di Mataram, mengatakan, penangkapan Mr D pada hari Minggu lalu di Kawasan Trawas, Mojokerto, merupakan hasil pengembangan sebelumnya.

Hasil analisis intelijen menyebutkan, pertengahan April lalu, masuk sabu asal Malaysia sejumlah 3.500 gram, lantas dibawa ke Jakarta. Sebagian sabu itu diterima DU setelah dua kali berpindah tangan. DU lalu membawa sabu itu ke Surabaya dan menyerahkan sabu itu kepada Y, yang kemudian ditangkap petugas BNN di rumahnya.

Dari Y, petugas menyita 4.913,2 gram sabu. Dari keterangan D dan Y, petugas secara berturut-turut berhasil mengamankan anggota jaringan lainnya, W, yang membawa 192,3 gram sabu, kemudian CS, termasuk U yang berdomisili di Bali.

Untuk memutus jaringan peredaran narkoba itu, dari tangan Mr D, petugas juga menyita aset yang dijadikan sumber pembiayaan peredaran narkoba itu, antara lain 10 mobil angkutan umum, mobil Mitusibisi Pajero, dan Honda Civic masing-masing satu unit, 2 buku rekening tabungan, 3 lembar sertifikat tanah, dan 6 lembar akta jual-beli tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com