Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bakal Caleg, Menteri Mundur Saja

Kompas.com - 25/04/2013, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri-menteri yang menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014 disarankan mundur dari jabatan mereka. Mereka dipastikan tak bisa fokus mengurus negara. Pengunduran diri itu juga untuk mencegah korupsi politik oleh para menteri yang dicalonkan.

Demikian dikatakan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar; peneliti senior Pol-Tracking Institute, Tata Mustasya; pengajar Ilmu Hukum Administrasi Negara Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Emanuel Sujatmoko; pengajar Ilmu Politik Unair, Haryadi; peneliti senior Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit; dan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang secara terpisah di Jakarta, Rabu (24/4).

”Rasanya tidak mungkin dia (menteri) bisa membelah diri dalam kapasitas mengurus negara sebagai pejabat publik di kementerian dengan urusan pribadi. Menjadi caleg itu butuh pikiran panjang. Akhirnya nanti kerjanya setengah-setengah,” ujar Zainal.

Karena itu, kata Emanuel, menteri yang menjadi caleg harus mundur dari jabatannya. Dalam hal ini harus ada asas persamaan antara menteri, kepala daerah, dan birokrat. Kepala daerah dan birokrat harus mundur jika menjadi caleg.

Apabila yang bersangkutan tidak bersedia mundur, kata Zainal, presiden bisa menagih kembali komitmen para menteri. ”Tanya saja, mau kerja atau mau nyaleg. Ini kesempatan presiden untuk mengganti para menteri. Sekarang tergantung presiden, bagaimana hitungan dia, apakah hal seperti ini baik atau tidak untuk negara,” ungkapnya.

Tata juga sepakat, presiden mengganti menteri yang menjadi caleg. Jika tidak, sisa masa pemerintahan ini akan tidak efektif. Minimal dibuat regulasi yang mendisinsentif menteri yang menjadi caleg. ”Ruang gerak untuk kampanye sangat dibatasi. Tak boleh mengunjungi daerah pemilihan (dapil)-nya,” ujarnya.

Publik harus mendorong

Jika menteri tak mau mundur dan presiden tak memberhentikan menteri yang menjadi caleg, Arifin menyarankan publik terus mendorong hal tersebut. Publik bisa ”menjewer” presiden karena dialah pemimpin kabinet.

Memang tak ada aturan menteri mundur jika menjadi caleg. Namun, menurut Haryadi, Sukardi, dan Sebastian, tak etis jika menteri menjadi caleg. Menteri itu bisa memanfaatkan jaringan birokrasi dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Ahli hukum tata negara, Irmanputra Sidin, mempertanyakan izin presiden untuk menteri yang mengajukan diri sebagai caleg. Menteri perlu mendapatkan izin tertulis dari presiden mengingat kedudukannya sebagai pembantu presiden dalam pemerintahan.

Menurut pengajar Fisipol UGM, Arie Sudjito, pemerintah harus memiliki aturan yang melarang rangkap jabatan politik dan pemerintahan. Larangan ini harus ditaati presiden, menteri, hingga jajaran paling bawah.

Aturan ini, katanya, diperlukan ketika kultur dan etika tidak menjadi landasan berpolitik. Karena itu, pengaturan harus tegas agar mental politik yang berlandaskan etika terbentuk.

Sebab, kata Arie, rangkap jabatan cenderung diiringi konflik kepentingan. Kepentingan pribadi dan kelompok sering kali menyusup dalam otoritas politik formal. Itu bisa disalahgunakan sehingga merugikan masyarakat.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan secara terpisah mengatakan, ”Lihat saja indikator-indikator kinerja kementerian kalau banyak pihak menyangsikan turunnya kinerja kementerian. Semua jelas dan transparan serta terukur.”

Ketua Harian Partai Demokrat tersebut mengatakan, program kementeriannya sejauh ini terukur. Disposisi kebijakan kementerian tidak pernah terbengkalai, begitu juga kunjungan kerja terkait tugas kementerian.

Meski tidak ada larangan, Zainal lebih mengapresiasi partai yang tidak mencalonkan menterinya menjadi caleg. Partai-partai tersebut dinilai lebih bisa memahami beban kerja menteri.

Ada dua partai yang tidak mencalonkan menterinya menjadi caleg, yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar. Jika menteri menjadi caleg, menurut Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP yang juga Menteri Agama, menteri tersebut akan konsentrasi di dapilnya. Padahal, menteri harus mengutamakan tugas sebagai pejabat negara. (ana/raz/ryo/OSA/lok/ina/iam/UTI/WIE/RUL)

Baca juga:
Inilah Menteri-menteri yang Jadi Bakal Caleg Pemilu 2014

Berita-berita politik jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Verifikasi DCS Pemilu 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com