Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pemeriksaan Sri Mulyani Jadi Titik Tolak

Kompas.com - 25/04/2013, 01:56 WIB

Banda Aceh, Kompas  - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat ini menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia di Amerika Serikat akan menjadi titik tolak. Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk memutuskan ada tidaknya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century.

”Nanti setelah (tim KPK) pulang dari Amerika baru bisa ditentukan,” ujar Abraham seusai berbicara dalam acara Simposium Antikorupsi Aceh 2013 di Universitas Muhammadiyah Banda Aceh, Selasa (23/4).

Tim KPK yang terdiri dari tiga penyidik dan seorang kepala satuan tugas akan memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi di Kedutaan Besar RI di Washington DC. Tim KPK akan berada di AS selama tiga hari. Tim berangkat dari Jakarta pada Senin lalu. Menurut Abraham, fokus KPK untuk kasus Bank Century adalah pemeriksaan Sri Mulyani.

Dalam simposium, Abraham menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus Bank Century, KPK tidak ragu menetapkannya sebagai tersangka. ”Semua orang punya kedudukan sama di depan hukum, baik kelas bawah maupun penguasa. Jadi, tak perlu ragu kasus Century akan ditutup, begitu pula kasus korupsi Hambalang,” katanya.

Kasus Bank Century, lanjutnya, sudah berstatus penyidikan. Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dilarang menghentikan penyidikan perkara yang ditangani. Abraham meminta masyarakat tidak khawatir kasus ini akan hilang.

Mengenai kesan lamban dalam pengusutan kasus Bank Century, Abraham menyebut, hal itu karena keterbatasan jumlah penyidik di KPK. Saat ini, KPK hanya memiliki 50 penyidik. Satu penyidik bisa menangani 4-5 perkara. ”Tapi, percayalah, kasus-kasus yang ditangani KPK tak akan pernah dipetieskan,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan keterbatasan personel tersebut, KPK saat ini tengah merancang arsitektur sumber daya manusia. Dengan arsitektur tersebut, akan diketahui kebutuhan sumber daya KPK. Ditargetkan, tahun 2014, jumlah penyidik di KPK mencapai 600-700 orang. Dengan jumlah itu, kinerja KPK akan mendekati harapan masyarakat.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Banda Aceh Ali Amin berharap KPK juga memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kasus-kasus dana APBD. Seiring otonomi daerah dan banyaknya pemekaran, korupsi di daerah semakin meluas dan sulit dikontrol. (HAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com