Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Tidak Ajukan Dua Menterinya sebagai Caleg

Kompas.com - 24/04/2013, 23:51 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan sengaja tidak mengajukan dua menterinya, yaitu Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, sebagai calon anggota legislatif alias caleg untuk Pemilu 2014. Kedua pejabat itu diharapkan lebih berkonsentrasi mengurus tugas negara sampai akhir masa jabatannya tahun 2014 nanti.

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengungkapkan hal itu di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Keputusan untuk tidak mengajukan menteri sebagai caleg diambil secara resmi oleh Lajnah Penetapan Caleg PPP untuk Pemilu 2014. Itu berbeda dengan Pemilu 2009, ketika Suryadharma Ali yang saat itu menjadi Menteri Koperasi juga diajukan sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur, Jawa Barat.

"Belajar dari pengalaman Pemilu 2009, PPP memutuskan untuk tidak mengajukan dua menterinya sebagai caleg. Kami ingin agar dua menteri dari partai kami bisa konsentrasi penuh menyelesaikan tugas-tugas di Kabinet Indonesia Bersatu II sampai masa jabatannya berakhir tahun 2014," katanya.

Jika menteri diajukan sebagai caleg, dia bisa terjebak berkonsentrasi di dapilnya sendiri. Padahal, menteri harus mengutamakan tugas sebagai pejabat negara, kemudian memikirkan partai secara menyeluruh.

"Dengan tidak menjadi caleg, menteri akan lebih bermanfaat bagi negara dan partai secara keseluruhan. Dengan mencalonkan diri, terkesan hanya mementingkan diri sendiri," katanya.

Meski demikian, Suryadharma Ali menghargai pilihan sejumlah menteri yang maju sebagai caleg. Itu bisa dilakukan asalkan menteri disiplin membagi waktu dengan mengutamakan tugas negara, baru kemudian partai, lantas kampanye di dapil.

Menteri bisa mengajukan izin kepada presiden untuk berkampanye pada Sabtu dan Minggu, setelah selesai tugas di kementerian. "Namun, tugas di pemerintahan tetap nomor satu. Menteri di kabinet pada dasarnya harus stand by selama 24 jam. Jika diperlukan, kita harus bekerja kapan pun juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com