Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Komitmen "Fee" untuk Luthfi Hasan Rp 40 Miliar

Kompas.com - 24/04/2013, 13:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Total komitmen fee yang dijanjikan PT Indoguna Utama kepada  mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq  sebesar Rp 40 miliar. Dari total komitmen fee itu, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/3/2013). Juard dan Arya didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Luthfi yang saat itu menjadi Presiden PKS sekaligus anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang Rp 1,3 miliar dari seluruh yang dijanjikan Rp 40 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota Komisi I DPR dan selaku Presiden PKS,” kata jaksa M Roem membacakan surat dakwaan.

Menurut jaksa, uang untuk Luthfi tersebut diberikan melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Komitmen diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS, dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS. Komitmen fee Rp 40 miliar itu dihitung dari kuota tambahan impor daging sapi Grup PT Induna Utama sebanyak 8000 ton dikalikan Rp 5000/ ton-nya.

Pemberian uang kepada Luthfi ini berawal ketika Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman meminta bantuan pengusaha Elda Devianne Adiningrat agar diperkenalkan dengan Fathanah yang dikenal sebagai orang dekat Luthfi.

“Maria meminta bantuan Fathanah agar Indoguna Utama dapat tambahan kuota impor pada semester II tahun 2012,” kata jaksa Roem.

Permintaan itu pun disanggupi Fathanah. Orang dekat Luthfi ini lantas mengarahkan Maria agar membuat surat permohonan tambahan kuota yang ditujukan kepada Kementan. Namun, permintaan tambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama ini kerap ditolak pihak Kementan. Tak patah arang, Maria meminta bantuan Fathanah agar dapat dipertemukan langsung dengan Luthfi.

Pertemuan di Angus Steak House

Tak lama setelah itu, terjadi pertemuan antara Maria dan Luthfi yang juga dihadiri Elda dan Fathanah di Angus House Chase Plaza, Jenderal Sudirman, Jakarta, pada 28 Desember 2012. Dalam pertemuan tersebut, menurut dakwaan, Maria meminta Luthfi agar membantu untuk mengurus permohonan tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna ke Kementerian Pertanian.

Luthfi pun menyanggupinya dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria dengan Mentan Suswono, bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan.

“Selanjutnya Luthfi memberi arahan kepada Maria untuk membawa kajian dan data-data yang akan dipresentasikan kepada Suswono,” kata jaksa Roem.

Setelah pertemuan itu, menurut dakwaan, Fathanah menghubungi Elda untuk menyampaikan kepada Maria agar tidak memberitahukan staf-staf Luthfi tentang pertemuan di Angus House tersebut.

Siap bantu PKS

Kemudian pada 30 Januari 2013, Fathanah kembali menghubungi Elda untuk mengatur pertemuan dengan Maria yang membahas masalah penambahan kuota impor sekaligus menanyakan apakah Maria bersedia menyumbang untuk perjalanan Luthfi dalam rangka kampanye PKS di Sumatera. Sore harinya, kembali terjadi pertemuan di Angus Steak House.

Tidak ada Luthfi dalam pertemuan kedua di Angus Steak House tersebut. Menurut surat dakwaan, dalam pertemuan itu Fathanah menyampaikan bahwa Maria akan dibantu dalam mengurus rekomendasi tambahan kuota impor daging sapi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com