Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kolaka Minta Caleg Tak Keluar Daerah

Kompas.com - 24/04/2013, 11:45 WIB

KOLAKA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengimbau semua calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014 tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, selama masa verifikasi dokumen administratif caleg.

"Langkah ini kami lakukan untuk memudahkan verifikasi berkas DCS (daftar calon sementara), jika ada caleg yang belum lengkap persyaratan administrasinya," kata anggota KPU Kolaka, Nasir Adam, di Kolaka, Rabu (24/4/2013).

KPU, lanjut Nasir,  akan melakukan verifikasi berkas calon hingga satu minggu ke depan. Kalau ada berkas yang harus diperbaiki, akan mudah diselesaikan kalau calegnya berada di tempat.

Begitu juga dengan anggota dewan yang pindah partai, diminta segera mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan untuk ditindaklanjuti. KPU tidak akan segan-segan mencoret yang bersangkutan dari DCS.

"Pihak KPU akan meminta surat keterangan pengunduran diri anggota dewan yang menjadi caleg partai lain kepada ketua DPRD dan Sekwan," ucap Nasir.

Permintaan itu, kata Nasir, akan dilakukan oleh pihak KPU selama masa verifikasi DCS. Kalau belum diserahkan maka pihak KPU akan memakai surat dari Ketua DPRD.

"Surat Ketua DPRD itu berisi penjelasan surat pengunduran diri anggota DPRD, sementara dalam proses karena surat pengunduran diri itu prosesnya panjang karena harus melalui gubernur," ungkap Nasir.

Salah seorang anggota DPRD dari Partai Buruh yang kini menjadi caleg Partai Gerindra, Anang Juniaprida, menyatakan siap mundur jika aturan itu memang harus demikian.

"Kami sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait persoalan itu, dan hingga kini kami masih menunggu hasilnya jika memang pihak MK tidak mengabulkannya maka saya siap mundur dari anggota dewan," katanya.  

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com