Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan di AS Tak Soal, Hasil Lebih Penting

Kompas.com - 23/04/2013, 22:04 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR yang vokal dalam kasus skandal Bank Century, Bambang Soesatyo, Selasa (23/4/2013), tak mempersoalkan jika pada akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi harus memeriksa mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat.

"Meskipun menimbulkan pro-kontra kenapa KPK yang berangkat ke AS, dan bukan Sri Mulyani yang kembali ke Tanah Air untuk diperiksa, buat saya tidak persoalan. Namun, menurut saya, yang jauh lebih penting adalah substansi dari hasil pemeriksaan Sri Mulyani itu sendiri. Tempat, tidak usahlah dipertanyakan lagi," kata Bambang, Selasa malam ini.

Menurut Bambang, proses dan substansi dari hasil pemeriksaan Sri Mulyani oleh KPK di era kepemimpinan Abraham Samad tak perlu diragukan. "Kalau dulu, waktu Sri Mulyani diperiksa KPK di kantornya, tetapi bukan di era kepemimpinan Abraham Samad seperti sekarang ini, tentu kita bisa mempertanyakan. Tetapi, kalau sekarang, kita tahu siapa Abraham Samad," jelasnya.

Bambang berharap tim penyidik KPK yang berangkat ke AS itu mampu mengungkap tabir kelam dari kejujuran Sri Mulyani mengungkap latar belakang dan peranan masing-masing pihak mengapa bank yang tidak layak atau tidak memenuhi syarat menerima kredit itu akhirnya malah di-bail out.

"Apakah benar penyelamatan Bank Century itu sebagai langkah penyelamatan ekonomi Indonesia, dan bukan menyelamatkan dana para nasabah yang ada di bank tersebut. Lalu, kita juga berharap tim penyidik KPK memperdalam adanya tiga surat Sri Mulyani yang ditujukan kepada Presiden SBY terkait rencana penyelamatan dan laporan soal Bank Century," paparnya lagi.

Terkait pemeriksaan Sri Mulyani, lanjut Bambang lagi, diperkirakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Analisis Fiskal Anggito Abimanyu yang pernah diperiksa KPK. "Menurut Anggito, sebagai pejabat pada waktu itu, dia tidak melihat adanya potensi dampak ekonomi yang sistemik seperti yang dikhawatirkan Bank Indonesia apabila Bank Century ditutup oleh pemerintah, dan bank itu sendiri, menurut Anggito, sebenarnya tidak perlu di-bail out," ujarnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com