JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/4/2013) berlangsung dengan pengamanan ketat Kepolisian. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ada lebih dari 100 personel Kepolisian yang disiapkan untuk mengamankan sidang jenderal bintang dua tersebut.
Seratusan petugas Kepolisian itu terdiri dari 30 personel dari satuan pengendalian masyarakat, 30 personel dari satuan brigade mobil. Selain itu, dipersiapkan juga 120 personel bantuan yang akan diturunkan jika diperlukan. "Back up (cadangan) dari Gedung KPK bila kurang, dengan 120 personel," kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan.
Adapun persidangan Djoko dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam persidangan perdana ini, tim jaksa penuntut umum KPK membacakan surat dakwaan yang disusunnya. Ada sekitar 135 halaman surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK. Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek simulator SIM. Dia didampingi lebih dari 20 pengacara dari sejumlah kantor pengacara yang berbeda.
Persidangan Djoko di Pengadilan Tipikor tampak dipenuhi pewarta. Ini merupakan sidang jenderal Kepolisian pertama yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ikuti perkembangan terkait kasus ini dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri