JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum tengah mengembangkan empat aplikasi sistem teknologi informasi yang nantinya akan digunakan untuk membantu jalannya Pemilu 2014. Namun, keempat alat tersebut bukanlah menjadi alat penentu kemenangan parpol dalam pemilu, melainkan hanyalah sebatas alat bantu memperlancar jalannya pemilu.
Hal itu dikatakan anggota Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Senin (22/4/2013). "Jadi IT KPU itu hanya sebagai alat bantu bukan yang menentukan. Seperti Situng. Tetap, penghitungan dilakukan secara berjenjang secara manual," kata Ferry kepada wartawan.
Keempat aplikasi sistem teknologi informasi itu, yakni Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Calon (Silon), Sistem Informasi Penghitungan (Situng), dan Sistem Informasi Logistik (Silog).
KPU, kata Ferry, memiliki kepentingan untuk menjelaskan penggunaan aplikasi sistem teknologi informasi tersebut. Hal itu diperlukan untuk menghindari munculnya asumsi dari masyarakat jika hasil pemilu tersebut akan ditentukan dari keempat sistem tersebut. Penggunaan aplikasi sistem teknologi informasi tersebut, dijelaskan Ferry, untuk mempermudah masyarakat memantau informasi terkait pemilu, seperti soal data penduduk yang telah terdaftar sebagai pemilih, atau soal data informasi logistik yang dimiliki KPU.
Sebelumnya diberitakan, guna mengembangkan keempat sistem aplikasi tersebut, KPU bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Lembaga Sandi Negara, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Tidak tangung-tanggung, KPU mengalokasikan dana sebesar Rp 40 miliar untuk membangun sistem aplikasi tersebut.
Ferry menuturkan, dari empat sistem aplikasi itu, baru aplikasi Silog yang telah melalui uji publik, sedangkan tiga sistem aplikasi lain belum. "Kami harap uji publik bisa dilakukan April atau Mei 2013," katanya.
KPU hingga saat ini masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPPT selesai. Selain keempat sistem aplikasi itu, KPU juga mengembangkan sejumlah aplikasi lain di antaranya Sistem Informasi Daerah Pemilihan, aplikasi pengarsipan digital, dan aplikasi penyelenggara pemilu.
Ferry menjamin, banyaknya sistem aplikasi berbasis teknologi informasi yang dimiliki KPU tidak akan menghambat proses pelaksanaan pemilu itu sendiri. Justru aplikasi tersebut diharapkan untuk mengantisipasi terjadinya kasus peretasan terhadap sistem komputer KPU seperti yang terjadi di tahun 2004 dan 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.