Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Boleh Ubah Nomor Urut Bakal Caleg

Kompas.com - 22/04/2013, 21:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum memberi kelonggaran kepada partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 untuk mengubah nomor urut bakal calon anggota legislatif yang diusung masing-masing partai. Proses perubahan tersebut dapat dilakukan selama masa perbaikan berkas bakal caleg seusai proses verifikasi dilangsungkan.

Ketua KPU Husni Kamil, Senin (22/4/2013), di Jakarta, mengatakan, tidak hanya mengubah nomor urut calon, parpol juga dapat mengurangi, menambah, atau menyempurnakan jumlah bakal caleg yang diajukan. "Ketentuannya masa perbaikan dan belum sampai daftar calon sementara (DCS)," ujar Husni.

Sampai saat ini beberapa bakal caleg dari sejumlah partai belum mengetahui akan ditempatkan di daerah pilihan mana. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, misalnya, belum mengetahui dapil mana yang akan ia wakilkan dari Partai Bulan Bintang.

"Setahu saya, (ditempatkan) di Jawa Barat. Namun, pastinya saya belum tahu," kata Susno saat menyerahkan berkas bakal caleg, Senin.

Berbeda dari Susno, mantan pebulu tangkis Ricky Subagja yang diusung oleh Partai Nasdem telah mengetahui di wilayah manakah dirinya akan menjadi wakil. "Saya maju dari dapil Jabar I nomor urut 1," kata Ricky.

Husni mengatakan, proses pengubahan DCS dilakukan pada 9-22 Mei 2013. Sebelum itu, KPU akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas bakal caleg yang diajukan parpol. Proses verifikasi dilakukan pada 23 April hingga 8 Mei 2013. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi tahap II pada 23-29 Mei 2013. DCS akan diumumkan pada 13-17 Juni 2013.

Hingga batas terakhir penyerahan daftar bakal caleg pada pukul 16.00 WIB, KPU telah menerima 6.576 berkas bakal caleg. Ribuan berkas tersebut berasal dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Dari 6.576 berkas bakal caleg yang diterima KPU itu, sebanyak 2.434 orang di antaranya merupakan bakal caleg perempuan.

Baca berita terkait dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com