Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Prajurit TNI Pemukul Staf PDI-P Tak Ditahan

Kompas.com - 22/04/2013, 09:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak menahan para prajurit Batalyon Zeni Konstruksi/13 TNI AD yang terlibat dalam insiden di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2013) malam. Mereka hanya diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer.

"Mereka tidak ditahan karena komandan Batalyon mempertanggungjawabkan itu semua. Mereka dimintai keterangan. Tapi yang jelas diproses," kata Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Seperti diberitakan, ketika sedang menjadi sorotan publik pasca-penyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta dan pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan; anggota TNI kembali melakukan tindak kekerasan.

Sebanyak 10 anggota Batalyon Zeni Konstruksi/13 memukul empat anggota staf PDI-P. Tindak kekerasan itu bermula saat seorang pemuda menyerempet motor anggota TNI di depan SPBU yang terletak di samping Kantor DPP PDI-P. Supriyatna, sopir mobil ambulans PDI-P, mencoba melerai ketika dua anggota TNI itu memarahi pemuda tersebut.

Namun, ia akhirnya ikut bertengkar sehingga disabet sangkur milik seorang anggota TNI. Supriyatna, yang mengalami luka, melarikan diri ke kantor PDI-P. Hanya beberapa menit, belasan anggota TNI berpakaian preman mendatangi kantor DPP PDI-P dan memukuli beberapa orang yang ada di pos penjagaan.

Pangdam mengatakan, sebetulnya permasalahan tersebut sudah selesai malam itu setelah para anggota PDI-P mendamaikannya. Saat itu, para anggota PDI-P bersama Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri tengah rapat di Kantor DPP.

"Tapi saya yang mempunyai wilayah Kodam Jaya, saya perintahkan Komandan POM saya, para anggota TNI AD itu, tetap harus diperiksa POM," ucapnya.

Pangdam Jaya tak bisa berkomentar mengenai sanksi yang akan diberikan lantaran mereka masih diperiksa, begitu pula dengan ada atau tidaknya sanksi untuk komandan mereka. Menurut dia, bisa saja mereka dibawa ke Pengadilan Militer untuk diadili, tetapi bisa juga tidak.

"Kebetulan semua Tamtama, semua sudah diberkas. Tinggal berkas dinaikkan, apakah pemeriksaan diproses sampai Pengadilan Militer. Nanti prosesnya akan berjalan. Saya sebagai Pangdam sudah mengecek itu dan perintahkan Komandan POM saya harus tetap diproses secara hukum militer. Bagaimana nanti berat ringannya, apa yang mereka lalukan, kita lihat nanti proses perjalanan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com