Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Incar 10-12 Kursi DPRD Provinsi Gorontalo

Kompas.com - 21/04/2013, 17:57 WIB
Aris Prasetyo

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com -  Partai Demokrat Gorontalo mengincar 10-12 kursi di DPRD Provinsi Gorontalo. Pada periode 2009-2014, partai ini memiliki empat kursi di DPRD Provinsi Gorontalo.

"Kami harap ada penambahan jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Gorontalo. Target kami adalah bisa meraih 10-12 kursi pada pemilihan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2014-2019," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Gusnar Ismail, Minggu (21/4/2013), di Gorontalo.

Sore tadi, Partai Demokrat menyerahkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. Partai Demokrat adalah partai pertama di Gorontalo yang menyerahkan DCS ke KPU.

"Dari daftar yang kami serahkan ke KPU, DCS dari Partai Demokrat berisi 45 nama. Rinciannya adalah 29 laki-laki dan 16 perempuan," imbuh Gusnar yang juga mantan Gubernur Gorontalo itu.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa mengatakan, partai lainnya di Gorontalo dijadwalkan akan menyerahkan DCS pada hari terakhir pendaftaran, yaitu Senin (22/4/2013). Adapun untuk pendaftaran calon anggota DPD dari Provinsi Gorontalo sudah ada tujuh orang yang mendaftar ke KPU Provinsi Gorontalo.

"Dari pemberitahuan yang kami terima, partai yang belum menyerahkan DCS ke KPU akan memanfaatkan hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Senin besok. Setelah pendaftaran selesai, KPU akan memverifikasi berkas pada 23 April hingga 6 Mei 2013," ucap Verrianto.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com