Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Konvensi, PPP Tetap Ingin Suryadharma Ali Jadi Capres

Kompas.com - 19/04/2013, 23:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar konvensi untuk menjaring calon presiden yang akan diusungnya. Meski menggelar konvensi, partai ini ternyata tetap berharap Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) bisa masuk dalam bursa itu.

"Tokoh yang kami harapkan jelas hanya SDA. Konvensi atau tidak konvensi, prioritas capres tetap porsinya Ketum," ujar Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azhwar di Kompleks Parlemen, Jumat (19/4/2013).

Hasrul mengatakan, wacana pelaksanaan konvensi baru sebatas wacana di tingkat pimpinan partai berlambang kabah itu. Ia mengakui bahwa mekanisme pelaksanaan konvensi ini belum ditentukan. "Ini baru merupakan wacana," ujar Hasrul.

Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan, dalam persiapan menyelenggarakan konvensi, partainya memang sudah menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh politik. Salah satu yang didekati PPP adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. "Ya (komunikasi dengan Jimly), kira-kira seperti itu caranya. Bisa menghubungi atau bisa juga tokoh yang menghubungi kita. Caranya sama saja," kata Hasrul.

Saat ditanya lebih lanjut tentang urgensi pelaksanaan konvensi jika PPP tetap menginginkan Suryadharma Ali sebagai capres, Hasrul tak menjelaskan secara pasti. Ia justru mengatakan bahwa konvensi itu tidak harus memilih capres, tapi bisa juga mencari cawapres. "Bisa untuk wapres, bisa untuk presiden. Ini berkembanglah dia," kata Hasrul.

Sebelumnya, Partai Demokrat dan PPP menyatakan akan melaksanakan konvensi untuk menjaring calon presiden yang akan diusung kedua partai itu. Konsep konvensi akan membuka lebar peluang kader internal dan juga calon eksternal untuk sama-sama berkompetisi di dalam bursa itu.

Pada Pemilu 2004, Partai Golkar juga sudah menerapkan konsep konvensi ini dengan menetapkan nama Wiranto sebagai pemenang. Namun, Wiranto yang akhirnya berpasangan dengan Salahudin Wahid ini akhirnya kalah dalam pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com