Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tri Dianto: Bukan KLB Tandingan, tapi KLB Resmi

Kompas.com - 19/04/2013, 19:05 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cilacap Partai Demokrat, Tri Diyanto, mengatakan akan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) resmi. Hal tersebut akan akan dilakukannya jika gugatan yang ia layangkan sudah dikabulkan.

Tri melayangkan gugatan atas hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Bali bulan lalu. Menurutnya, hasil KLB tersebut cacat hukum.

"Kalau gugatannya dikabulkan PN, bukan KLB tandingan lagi, tapi KLB resmi," kata Tri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).

Tri mengatakan, saat ini, ia sudah mendapatkan dukungan dari 215 DPC, 3 DPD, dan 17 sekretaris DPD. Ia sangat yakin akan dapat melaksanakan KLB resmi karena telah mendapatkan banyak dukungan. Sampai saat ini, ia masih mencari dukungan sampai mendapatkan 300 dukungan dari DPC, DPD, dan sekretaris DPD.

Meski demikan, sebelum menggelar KLB resmi tersebut, Tri akan menunggu sampai gugatannya diterima terlebih dahulu oleh PN Pusat. "Kita gugat dulu, tapi proses KLB-nya tetap berjalan," kata Tri.

Tri menggugat hasil KLB Partai Demokrat dengan pertimbangan bahwa hasil KLB tersebut cacat hukum dan tidak sah. Ia juga menyebutkan bahwa Majelis Tinggi Partai Demokrat tidak pernah mengadakan rapat-rapat dalam rangka menyelenggarakan KLB.

Pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, itu juga mengakui bahwa dirinya tidak diperbolehkan masuk pada saat KLB berlangsung. Setelah itu, Tri menunjukkan sebuah buku panduan KLB tersebut. Di dalam susunan acara buku itu, tertulis bahwa pada bagian penutup, akan ada sambutan dari Ketua Dewan Pembina atau Ketua Umum DPP Partai Demokrat, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

"Buku panduan kegiatan itu kan dibikin sebelum KLB. Di sini tertulis penutupan disambut oleh Ketua Umum Partai Demokrat SBY. Jelas sekali ini rekayasa dan kudeta santun atas Mas Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Jadi, dipaksakan SBY menjadi ketum," kata Tri.

Anas mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus menyatakan keluar dari partai tersebut setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Posisinya kini digantikan oleh SBY, yang juga menjadi Ketua Majelis Tinggi serta Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com