Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tri Dianto: Bukan KLB Tandingan, tapi KLB Resmi

Kompas.com - 19/04/2013, 19:05 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cilacap Partai Demokrat, Tri Diyanto, mengatakan akan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) resmi. Hal tersebut akan akan dilakukannya jika gugatan yang ia layangkan sudah dikabulkan.

Tri melayangkan gugatan atas hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Bali bulan lalu. Menurutnya, hasil KLB tersebut cacat hukum.

"Kalau gugatannya dikabulkan PN, bukan KLB tandingan lagi, tapi KLB resmi," kata Tri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).

Tri mengatakan, saat ini, ia sudah mendapatkan dukungan dari 215 DPC, 3 DPD, dan 17 sekretaris DPD. Ia sangat yakin akan dapat melaksanakan KLB resmi karena telah mendapatkan banyak dukungan. Sampai saat ini, ia masih mencari dukungan sampai mendapatkan 300 dukungan dari DPC, DPD, dan sekretaris DPD.

Meski demikan, sebelum menggelar KLB resmi tersebut, Tri akan menunggu sampai gugatannya diterima terlebih dahulu oleh PN Pusat. "Kita gugat dulu, tapi proses KLB-nya tetap berjalan," kata Tri.

Tri menggugat hasil KLB Partai Demokrat dengan pertimbangan bahwa hasil KLB tersebut cacat hukum dan tidak sah. Ia juga menyebutkan bahwa Majelis Tinggi Partai Demokrat tidak pernah mengadakan rapat-rapat dalam rangka menyelenggarakan KLB.

Pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, itu juga mengakui bahwa dirinya tidak diperbolehkan masuk pada saat KLB berlangsung. Setelah itu, Tri menunjukkan sebuah buku panduan KLB tersebut. Di dalam susunan acara buku itu, tertulis bahwa pada bagian penutup, akan ada sambutan dari Ketua Dewan Pembina atau Ketua Umum DPP Partai Demokrat, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

"Buku panduan kegiatan itu kan dibikin sebelum KLB. Di sini tertulis penutupan disambut oleh Ketua Umum Partai Demokrat SBY. Jelas sekali ini rekayasa dan kudeta santun atas Mas Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Jadi, dipaksakan SBY menjadi ketum," kata Tri.

Anas mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus menyatakan keluar dari partai tersebut setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Posisinya kini digantikan oleh SBY, yang juga menjadi Ketua Majelis Tinggi serta Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com