Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Maria Bantah Terlibat Kasus Impor Daging Sapi

Kompas.com - 19/04/2013, 17:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman melalui pengacaranya, Denny Kailimang, mengaku keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Maria membantah terlibat memberi hadiah atau janji kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

"Ibu Maria tentu tidak dapat menerima karena dia menganggap dia tidak bersalah," kata Kailimang, Jumat (19/4/2013).

Maria juga membantah disebut sebagai orang yang memprakarsai pertemuan di Hotel Arya Duta Medan sebelum penetapan tersangka Luthfi. Pertemuan itu diikuti oleh Luthfi, Maria, dan Menteri Pertanian Suswono.

"Pertemuan ini inisiatif dari Elda dan Ahmad Fathanah untuk memberikan masukan. Dia (Maria) sebagai pengusaha kan mengetahui, jadi ada data sehingga tidak terjadi krisis daging. Jadi, dia beri masukan-masukan ke pemerintah," kata Kailimang.

KPK menetapkan Maria sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Maria diduga sebagai pemberi hadiah atau janji kepada Luthfi dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

Penetapan Maria sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi, Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. KPK memutuskan penetapan Maria sebagai tersangka dalam gelar perkara awal pekan ini.

Sebelum ditetapkan KPK sebagai tersangka, Maria sudah lebih dari tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi. Nama Maria disebut ikut dalam pertemuan di Hotel Arya Duta Medan. Menurut pengacara Luthfi, M Assegaf, beberapa waktu lalu, dalam pertemuan itu, Maria selaku perwakilan pengusaha impor daging menyampaikan sejumlah data kepada Mentan.

Assegaf membantah ada kesepakatan soal impor daging sapi antara Mentan, Luthfi, dan Maria dalam pertemuan di Medan itu. Menurut Assegaf, dalam pertemuan itu, Mentan dan pengusaha hanya mencocokkan data peredaran daging versi masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com