Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Gempur Gerakan Sumpit Merdeka

Kompas.com - 19/04/2013, 17:42 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan TNI dari matra Laut, Udara dan Darat menggempur Gerakan Sumpit Merdeka dan aliansi negara Sonora, dalam latihan tempur di Sangatta, Kalimantan Timur dan Selat Makassar.

Panglima TNI Laksamana (TNI) Agus Suhartono dalam peninjauan Olah Yudha atau simulasi Posko Peperangan di Markas Divisi I Kostrad, Cilodong, Jawa Barat, Jumat (19/4/2013), menyaksikan skenario serangan asing pasukan bersenjata Aliansi  Sonora secara terbuka mengerahkan kekuatan darat, laut, dan udaranya dengan poros manuver dari pangkalan ajunya di Pulau Namit menuju Pulau Tarakan, lalu ke Sangatta di Kalimantan Timur dan Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan, TNI segera tanggap dan langsung melakukan segala manuvernya untuk memulihkan kembali situasi keamanan NKRI, khususnya di wilayah Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, di Bima NTB, dan di Sangatta, Kalimantan Timur.

Komando Gabungan TNI melaksanakan kampanye militer meliputi Operasi Khusus, Operasi Udara, Operasi Laut Gabungan, Operasi Amfibi, Operasi Linud, Operasi Ratmin, dan Operasi Darat Gabungan, untuk menghancurkan kekuatan Aliansi Sonora dan Gerakan Sumpit Merdeka (GSM) serta Gerakan Nusa Merdeka (GNM).

Panglima TNI Laksamana (TNI) Agus Suhartono, didampingi KSAL Laksamana (TNI) Marsetio, KSAU Marsekal (TNI) IB Putu Dunia, Kasum (TNI) Marsdya (TNI) Daryatmo selaku Direktur Latihan Gabungan (Dirldalam Olah Latgab) TNI tahun 2013, Wakil KSADLetjen (TNI) Moeldoko, menyaksikan langsung jalannya kegiatan Olah Yudha kampanye militer Wibawa Yudha II melalui Tactical Floor Game (TFG).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menguji rencana Kampanye Militer Panglima Komando Gabungan (Pangkogab) Latihan Gabungan (Latgab) TNI 2013 pada bulan Mei 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com