Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maria Elisabeth, Tersangka Impor Sapi

Kompas.com - 19/04/2013, 15:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Elisabeth diduga sebagai pihak pemberi hadiah atau janji kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

"Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MEL (Maria Elisabeth Liman) dari swasta sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Menurutnya, penetapan Elisabeth sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi, Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. KPK memutuskan penetapan Elisabeth sebagai tersangka dalam gelar perkara awal pekan ini.

Johan mengatakan, Elisabeth disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sebelum ditetapkan KPK sebagai tersangka, Elisabeth sudah lebih dari tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi.

Nama Elisabeth disebut ikut dalam pertemuan di Hotel Arya Duta Medan. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Menteri Pertanian Suswono dan Luthfi. Menurut pengacara Luthfi, M Assegaf, dalam pertemuan itu, Elisabeth selaku perwakilan pengusaha impor daging menyampaikan sejumlah data kepada Mentan.

Assegaf membantah ada kesepakatan soal impor daging sapi antara Mentan, Luthfi, dan Elisabeth dalam pertemuan di Medan itu. Menurut Assegaf, dalam pertemuan itu, Mentan dan pihak pengusaha hanya mencocokkan data peredaran daging versi masing-masing.

Sementara Elisabeth, melalui pengacaranya, Denny Kailimang, membantah sebagai pihak yang memprakarsai pertemuan di Medan. Kailimang menuduh pengusaha Elda Deviane Adiningrat sebagai pihak yang mengatur pertemuan. Sementara menurut pengacara Elda, John Pieter Nazar, kliennya hanya diminta menemani Elisabeth ke Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com