Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Harta Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher

Kompas.com - 18/04/2013, 11:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penerimaan suap kepengurusan izin lahan, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Desember 2003. Saat itu, Iyus masih menjadi anggota DPRD.

Berdasarkan LHKPN Iyus yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, terlihat bahwa total harta kekayaan politikus Partai Demokrat itu sekitar Rp 2,67 miliar pada 2003. Harta ini terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bogor yang nilainya sekitar Rp 1,724 miliar.

Harta Iyus juga terdiri dari harta bergerak berupa mobil, usaha peternakan dan perkebunan, batu mulia dan logam mulia, serta giro setara kas. Adapun mobil-mobil yang tercatat dilaporkan Iyus nilai totalnya sekitar Rp 1,34 miliar. Mobil-mobil itu terdiri dari BMW tahun 2001 dengan nilai jual Rp 300 juta, Toyota Kijang perolehan 2001 dengan nilai jual Rp 160 juta, Toyota Harrier 2003 dengan nilai jual Rp 525 juta, Corolla 2001 dengan nilai jual Rp 190 juta, dan Vios 2003 yang nilai jualnya Rp 165 juta.

Sementara usaha peternakan yang dilaporkan Iyus berupa peternakan kambing 250 ekor kambing dengan nilainya sekitar Rp 100 juta pada 2000 hingga 2003. Kemudian Iyus melaporkan usaha peternakan ikas mas yang digarap pada 1997-2003 senilai Rp 30 juta, peternakan dua ton gurame senilai Rp 16 juta, serta perkebunan 10.000 jati emas pada 2003 yang nilainya sekitar Rp 250 juta.

Iyus juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya berupa batu mulia dan logam mulia sekitar Rp 116,5 juta, serta giro dan setara kas senilai Rp 101 juta. Selain melaporkan rincian harta tersebut, Iyus juga tercatat memiliki utang berupa pinjaman barang yang nilainya Rp 1 miliar.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Iyus sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, untuk PT Gerindo Perkasa. Dia diduga bersama-sama pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial Usep Jumeno dan pegawai honorer di Pemkab Bogor, Listo Welly Sabu, menerima pemberian uang dari direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan perantara bernama Nana Supriatna.

Diduga, lahan seluas 100 hektar itu akan dibangun taman pemakaman bukan umum, padahal status lahan itu termasuk kawasan konservasi atau hutan lindung.

Ikuti berita terkait dalam topik:
KPK Tangkap Tangan di Sentul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com