Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Buyung Mau Bela Anas Urbaningrum

Kompas.com - 17/04/2013, 13:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menjadi ketua tim pembela tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Ia dan tim akan mendampingi Anas menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa alasan Buyung bersedia dan menerima permintaan Anas?

Sebagai pengacara, Buyung mengaku tidak punya alasan untuk menolak pihak mana pun yang datang meminta bantuan hukum atau mencari keadilan. Alasan lain, katanya, ia selalu condong untuk membela orang yang tertindas atau teraniaya.

"Pengamatan saya selama ini, Anas seolah-olah sudah dihukum oleh opini yang gencar, yang merugikan nama baik dan kehormatannya. Saya terpanggil untuk membelanya," kata Buyung saat jumpa pers di kantor Adnan Buyung Nasution Partners Law Firm (ABNP), Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Jumpa pers itu dihadiri para pengacara lama Anas dan pengacara lain, yakni Firman Wijaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, Patra M Zen, Handika Honggowongso, dan Abdul Hadi Lubis. Hadir pula Anas.

Buyung mengatakan, pihaknya bukan asal membela tersangka. Ia mengaku memiliki misi untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Mudah-mudahan semua pihak terkait bersama-sama secara jujur dan bersih menegakkan hukum," kata Buyung.

Firman Wijaya mengatakan, pihaknya memutuskan meminta bantuan Buyung setelah melihat apa yang dialami Anas hampir dua tahun terakhir. Menurut dia, melihat peristiwa selama ini, kekuasaan dan penegak hukum sudah bersatu. Salah satunya terkait peristiwa bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.

"Ketika itu terjadi, lokomotif demokrasi harus bergerak. Tokohnya, kan, Bang Buyung. Ada ancaman serius buat penegakan hukum dan keadilan ketika wajah hukum dan kekuasaan bersatu. Saya pikir guru kita Bang Buyung perlu turun. Kami lihat tidak ada penjelasan hukum tentang sprindik bocor. Ini abnormal proses terhadap kasus Anas," ucap Firman.

Berita terkait kasus Hambalang dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com