Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrat Dominasi Calon Penasehat KPK

Kompas.com - 15/04/2013, 20:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan birokrat mendominasi calon penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari delapan nama calon penasehat yang diajukan panitia seleksi (Pansel) ke pimpinan KPK, ada tiga yang berasal dari kalangan birokrat. Anggota Pansel Penasehat KPK Mochtar Pabotinggi mengungkapkan delapan besar kandidat penasehat KPK sebagai berikut:

1. Ahmad Ro'id (53), dari kalangan birokrat/perpajakan, pendidikan S2 Universitas Airlangga
2. Arian Saptono (57), dari kalangan BUMN BNI-Kepatuhan, pendidikan S2 Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)
3. Ermansyah Djaya (58), dari kalangan birokrat/akademisi, pendidikan S3 Hukum Pidana Korupsi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
4. Hadry Harahap (53), dari kalangan swasta-asuransi, pendidikan S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
5. Iskandar Lubis (58), latar belakang TNI Angkatan Laut, pendidikan S2 Universitas Hang Tuah
6. Maman Setiaman Partaatmadja (61), dari kalangan birokrat/auditor, pendidikan S2 Akuntansi University of Miami, AS
7. Mohammad Mu'tashim Billah (67), dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), pendidikan S3 Program Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI)
8. Suwarsono (55), dari kalangan Akademisi, pendidikan S1 Manajemen Universitas Islam Indonesia (UII)

Kedelapan calon ini merupakan orang yang terpilih dari 18 kandidat yang mendaftar. Ketua Pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan, ke-8 orang ini kemudian akan mengikuti tes wawancara dengan pimpinan KPK. Nantinya, pimpinan KPK akan memilih empat dari delapan orang calon tersebut.

“Ini adalah sebuah proses pemilihan dari total jumlah 18 ini akan jadi delapan. Nanti diumumkan delapan ini dan kami masih terus mengharapkan informasi dari segenap masyarakat yang berguna bagi pimpinan KPK menentukan delapan orang jadi empat,” kata Imam di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Dia juga mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan mengenai delapan calon penasehat KPK ini melalui sejumlah cara, yakni mengirimkan testimoni melalui surat elektronik di alamat panitia.penasihat@kpk.go.id, melalui surat dengan judul “Tanggapan terhadap Calon Penasehat” yang dikirimkan ke alamat KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kavling C-1, Jakarta Selatan 12920, serta melalui layanan pesan singkat ke nomor 087889396982. Masukan dapat disampaikan kepada Pansel dan pimpinan KPK hingga 7 Mei 2013.

Menurut Imam, para calon yang terpilih sebagai penasehat KPK nantinya harus bersedia melepaskan jabatan mereka di institusi lain. Mochtar juga memastikan tidak ada calon yang memiliki afiliasi politik tertentu. “Tidak ada afiliasi parpol, tidak usah khawatir ada masuk kepentingan politik praktis,” ucap Mochtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com