Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Ingin Asas Pancasila Masuk dalam RUU Ormas

Kompas.com - 12/04/2013, 13:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Michael Wattimena mengatakan, penundaan pembahasan RUU tersebut merupakan jalan terbaik. Ia mengakui masih ada perdebatan terkait dengan asas ormas yang diatur dalam RUU itu.

"Memang terjadi perdebatan sangat serius soal asas. Yang mau saya katakan bahwa revisi UU Ormas ini, kami maunya asas Pancasila tidak mau jadi satunya. Tapi, ada juga yang mau tidak usah sama dan entitel asas Pancasila cukup asas yang tak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujar Michael di Kompleks Parlemen, Jumat (12/4/2013).

Politisi Demokrat ini mengatakan, partainya ingin agar Pancasila disandingkan dengan asas ciri dari masing-masing ormas. "Apa salahnya kalau Pancasila dimasukkan, tapi juga diikutkan dengan asas ormas itu sendiri. Jadi Pancasila yang utama, dan kedua asas ciri dari ormas itu," katanya.

Ia mengatakan, Pancasila adalah roh bangsa ini. Pancasila juga dinilainya penting untuk dicantumkan sebagai sebuah komitmen dari pendiri bangsa. "Ini masih jadi perdebatan sampai kemarin. Sehingga, kalau batang tubuhnya saja bermasalah, apalagi penjelasannya," ujarnya.

Seperti diberitakan, Pansus RUU Ormas akhirnya sepakat menunda pengesahan rancangan undang-undang ini. Sedianya, pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (12/4/2013) pagi ini. Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakan, penundaan juga dilakukan karena masih ada penyusunan bagian penjelasan yang belum rampung.

"Akhirnya ditunda dan alasan penundaan itu sebenarnya teknis karena substansi secara prinsipal, isinya sudah disepakati semua fraksi, termasuk perubahan terakhir yang diusulkan Muhammadiyah itu sudah kita akomodasi. Hanya penjelasan belum rapi, ada beberapa redaksi yang belum rapi, faktor teknis prosedur aja," ujar Malik.

Dengan belum selesainya penyusunan bagian penjelasan RUU ini, kata Malik, Pansus pun tidak akan membawanya ke rapat paripurna. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berpandangan bahwa semua fraksi telah sepakat untuk tidak membatalkan keseluruhan pembahasan RUU Ormas. Pasalnya, kata Malik, RUU ini masih dianggap penting. 

Rencana pengesahan RUU Ormas ini sempat mendapat penolakan dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kontras, Elsam, dan Imparsial. Sejumlah elemen buruh pun menolak kehadiran RUU ini. Mereka rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa besar hari ini, tetapi akhirnya urung dilakukan karena pengesahan RUU Ormas ditunda.

Ikuti kontroversi terkait isu ini dalam topik:
Kontroversi RUU Ormas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com