Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 April 2013, PAN Serentak Serahkan DCS ke KPU

Kompas.com - 12/04/2013, 05:17 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional (PAN) akan menyerahkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 15 April 2013. Sebelum penyerahan tersebut, Kamis (11/4/2013), PAN menggelar rapat internal yang dihadiri seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah se-Indonesia untuk memastikan kesiapan DCS.

"Saat ini, yang mendaftar mencapai 1.000 lebih, sementara hanya 560 yang akan didaftarkan ke KPU. Maka dari itu, akan ada seleksi tahap akhir," kata Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di kantor DPP PAN, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2013) malam. Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Hatta mengatakan, seleksi terakhir akan memetakan jumlah dan pengisi kursi bakal caleg di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Di beberapa dapil, pendaftar melebihi jumlah kuota kursi yang ditetapkan," kata Hatta. Dia menyebutkan Aceh sebagai contohnya. Di provinsi tersebut, hanya tersedia alokasi sembilan kursi, tetapi yang mendaftar menjadi caleg partai ini mencapai 19 orang. "Tentu seleksi terakhir akan dilakukan sebaik mungkin karena kami, DPP, punya ukuran-ukuran yang sudah ditetapkan," imbuh Hatta.

Di pertemuan tersebut, Hatta sekaligus memperkenalkan anggota baru PAN yang baru saja bergabung, yaitu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida. PAN akan menempatkan La ode sebagai caleg DPR partai itu di dapil Sulawesi Tenggara. "Malam ini saya perkenalkan Pak La Ode Ida yang resmi bergabung ke PAN. Dia merupakan tokoh nasional yang tentunya masyarakat dan kader sudah mengenalnya," tuturnya.

Ketua DPP PAN Bara Hasibuan mengatakan sengaja mengumpulkan para pengurus DPW seluruh Indonesia untuk mengecek kesiapan DCS. Untuk penentuan nomor urut, PAN punya kriteria di masing-masing dapil. Penyusunan nomor urut juga akan berlangsung secara fair. "Kami akan melihat bobot dari masing-masing kandidat yang ada di daftar, baru kemudian ditentukan nomor urutnya," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com