Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asep Hendro Belum Tentu Bebas dari Tuduhan

Kompas.com - 11/04/2013, 20:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun dibebaskan setelah sempat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan pebalap, Asep Hendro, yang juga pengusaha otomotif, belum tentu bebas dari dugaan tindak pidana korupsi.

"Belum tentu, tergantung dari pengembangan, ada bukti-bukti lain atau tidak. Yang pasti, sampai kemarin, bukti-bukti hanya menunjukkan indikasi pemerasan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Demikian juga dengan tiga orang lain yang tertangkap tangan KPK. Ketiga orang yang ditangkap KPK bersama Toto dan pegawai pajak Pargono Riyadi itu adalah konsultan pajak berinisial S, pegawai Asep Hendro Racing Sports (AHRS) berinisial W, serta seorang pria berinisial RT yang diduga sebagai perantara pemberian uang.

Setelah diperiksa selam kurang lebih seharian, KPK hanya menetapkan pegawai pajak Pargono sebagai tersangka. Penyidik pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak itu diduga memeras Asep. KPK pun menahan Pargono di Rumah Tahanan Jakarta Timur yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sementara empat orang lainnya, termasuk Asep, diperbolehkan pulang ke rumah.

Menurut Johan, KPK tidak berhenti pada penetapan Pargono sebagai tersangka. Kasus pemerasan ini masih dikembangkan. KPK melihat kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. "Apakah PR (Pargono) ini sendirian bekerja, apakah dibantu orang lain, ini yang sedang dikembangkan," tambah Johan.

Diduga, Pargono meminta uang kepada Asep senilai Rp 125 juta dengan mengatakan kalau pembayaran pajak Asep bermasalah. Karena terus didesak, diantarkanlah uang Rp 25 juta kepada Pargono. Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan kalau Pargono sebelumnya pernah menerima uang Rp 50 juta. Uang itu bukan dari Asep dan masih ditelusuri lebih jauh oleh KPK.

Ikuti perkembangan kasus ini di topik pilihan "KPK Tangkap Pegawai Pajak".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com