JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga ditutupnya batas waktu pendaftaran di hari ketiga pada pukul 16.00 WIB tadi, belum ada satu pun partai politik peserta pemilu legislatif yang menyerahkan berkas Daftar Calon Sementara (DCS) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta.
"Sampai sekarang belum ada," kata Komisioner KPU Hadar Gumay melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (11/4/2013).
Saat ditanya mengapa hingga saat ini belum ada parpol yang menyerahkan DCS, ia mengaku tidak mengetahui. Hadar menduga, banyaknya persyaratan yang harus disiapkan caleg dari masing-masing parpol sebagai kendala selama ini.
"Tapi memang yang harus diserahkan banyak sekali dokumennya," katanya.
KPU, kata Hadar, hanya akan menerima berkas satu kali dari parpol selama masa pendaftaran DCS. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir tindakan curang yang mungkin akan dilakukan oleh caleg.
"Jadi mungkin mereka sedang berusaha menyiapkan selengkap mungkin dokumen, dan memastikan daftar calon yg memuat nama, urutan dan dari setiap dapil, setuntas mungkin," ujarnya.
Setelah proses pendaftaran selesai, Hadar mengatakan, pihaknya akan melakukan proses verifikasi berkas caleg masing-masing parpol secara bersamaan.
Jika nantinya dalam proses verifikasi tersebut ditemukan adanya kekurangan maka para caleg hanya akan memiliki kesempatan satu kali untuk melengkapi berkas yang kurang.
"Ruang perubahan daftar calon hanya sekali pada masa perbaikan yaitu pada 9-22Mei 2013. Sebelum KPU menetapkan menjadi DCT (Daftar Calon Tetap)," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, proses pelaksanaan pendaftaran caleg diperpanjang dari sebelumnya hanya dijadwalkan selama satu minggu yaitu pada 9-15 April, diperpanjang menjadi dua minggu yaitu tanggal 9-22 April.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.