Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Rumah Toto Sudah Pindahtangan

Kompas.com - 11/04/2013, 16:47 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Salah satu aset milik tersangka kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi di Arcamanik, Bandung, ternyata sudah dipindahtangankan alias dijual.

Menurut akta jual beli yang ditunjukkan oleh salah seorang penjaga yang kebetulan adalah salah seorang Petugas Kepolisian dari Polsek Arcamanik Aiptu Komar Aryana, rumah yang berlokasi di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 Kelurahan Arcamanik, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu sebelumnya memang milik Toto Hutagalung.

Namun pada tanggal 27 September 2012, tepatnya hari Kamis, tahun lalu, rumah tersebut sudah dijual kepada Nyonya Dayu Permata. Kedatangan KPK ke rumah tersebut siang tadi diakui Komar adalah untuk mengecek kebenaran tersebut.

"Tadi KPK juga menanyakan apakah ini masih rumah Toto atau bukan. Saya jawab kalau rumah ini sudah bukan rumah Toto lagi sambil menunjukkan akta jual belinya," kata Komar saat ditemui di lokasi, Kamis (11/4/2013).

Kendati demikian, dijelaskan Komar, saat kedatangan KPK ke bekas rumah Toto itu, enam orang petugas KPK termasuk satu orang anggota Polrestabes Bandung sempat memantau seluruh bagian tanah dan bangunan tersebut. "Mereka sempat melihat-lihat selama limabelas menit karena tidak yakin kalau rumah ini sudah dijual. Tapi tidak ada barang yang dibawa," ujarnya.

Sementara itu, dalam akta jual beli semakin menegaskan jika memang rumah tersebut sempat dimiliki oleh Toto Hutagalung. Pasalnya, pria yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu, tertulis sebagai pihak pertama dengan saksi adalah istri dari Toto yang bernama Euis Kustini dan pihak kedua ditandatangani oleh Nyonya Dayu Permata sebagai pembeli.

"Saya juga diminta oleh KPK untuk mengantarkan fotocopy akta jual beli ini dan dikasih waktu kurang lebih satu jam," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Setelah menggeledah rumah milik tersangka kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono, Rabu (10/4/2012) kemarin, KPK kembali melakukan pemeriksaan aset milik salah satu tersangka Toto Hutagalung. Aset yang diperiksa KPK adalah sebuah tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah yang terbilang luas tersebut terlihat kosong dari barang-barang. Selain itu, di luar terlihat beberapa tukang bangunan sedang melakukan renovasi. "Kebetulan saya dititipkan rumah ini sekalian saya juga memasok bahan baku material untuk renovasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com