Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ormas Belum Tentu Dibawa Ke Rapat Paripurna

Kompas.com - 11/04/2013, 07:12 WIB
Adrian Fajriansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan kemungkinan tidak akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Jumat 12 April besok. Hal itu terjadi karena masih ada fraksi di DPR yang menolak pengesahan RUU Ormas tersebut. Menurut Sekretaris Fraksi PPP M Arwani Thomafi, alasan pihaknya meminta penundaan pengesahan RUU Ormas, karena masih ada penolakan dan kritik dari masyarakat terhadap RUU Ormas tersebut.

"Melihat dinamika itu, kami berpendapat sebaiknya pengambilan keputusan terkait RUU Ormas ditunda dahulu. Tidak perlu terburu-buru untuk diselesaikan pada rapat paripurna, Jumat 12 April nanti," ujarnya saat dihubungi Kompas dari Jakarta, Rabu (10/4). Arwani memandang, saat ini, Pansus RUU Ormas harus menerima setiap masukan dari sejumlah pihak, khsusunya masyarakat sebelum mengesahkan RUU Ormas tersebut.

"Perlu ada komunikasi antara Pansus RUU Ormas dan sejumlah organisasi masyarakat. Pansus RUU Ormas harus mendengarkan dan mempertimbangkan semua aspriasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat," ucapnya. Arwani mengatakan, pihaknya tidak ingin nantinya pengesahan RUU Ormas menjadi masalah atau pertentangan di tengah masyarakat.

"Nantinya selama masa penundaan, Pansus RUU Ormas bisa mendalami dan mencermati ulang terhadap semua isi RUU Ormas itu. Dengan begitu, RUU Ormas bisa menjadi produk legislasi yang lebih baik di banding sebelumnya bagi masyarakat," tuturnya. Anggota Panja RUU Ormas Indra mengatakan, pengesahan RUU Ormas tergantung dinamika dalam rapat tim perumusan pada Rabu (10/4) dan Kamis (11/4).

Ia menyampaikan, saat ini, pihaknya berusaha mengawal agar semua aspirasi masyarakat, utamanya sejumlah organisasi masyarakat bisa terakomodasi. "Sekarang, tim perumusan sedang membahas RUU Ormas itu. Apabila semua permasalahan yang berkaitan dengan aspirasi dari sejumlah organisasi masyarakat telah clear atau beres, maka bisa jadi pengesahan RUU Ormas dilakukan pada Jumat (12/4) ini. Sebaliknya bila belum, maka pengesahannya akan tertunda," kata Indra, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS.

Sementara itu, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rafiandri, mengatakan, pihaknya menolak pengesahan RUU Ormas. "Penolakkan ini bukannya karena kami tidak mau diatur. Melainkan kami mempertanyakan sensitifitas politik dari pemerintah dan DPR, di tengah banyak tentangan dan kritikan dari masyarakat terhadap RUU Ormas itu," tegasnya.

Ronald memandang, RUU Ormas mencampur adukkan segala bentuk organisasi yang berbasi massa. Hal ini berindikasi, pemerintah melalui Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri akan mengontrol setiap aktivitas masyarakat terkait berserikat dan berkumpul. Padahal konstitusi (Undang-Undang Dasar 1945) memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.

"Masih ada yang lebih relevan untuk dibahas oleh pemerintah dan DPR, yaitu pembaruan UU tentang Yayasan dan Perkumpulan. Untuk itu, sebaiknya RUU Ormas digugurkan saja," terang Ronald. Saat ini, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain sedang melakukan roadshow atau kunjungan ke sejumlah organisasi masyarakat, seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama. Rapat akhir mengenai pengesahan RUU Ormas akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum masuk ke rapat paripurna, Jumat .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Nasional
    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Nasional
    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com