Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digeledah KPK, Rumah Dinas Hakim Setyabudi Tak Berpenghuni

Kompas.com - 10/04/2013, 21:54 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sejak Hakim Setyabudi Tedjocahyo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, rumah dinasnya di Jalan Nayaga No 1, RT 05 RW 02, Kecamatan Lengkong, Kelurahan Turangga, Bandung, Jawa Barat, ditinggal penghuninya. Rumah itu kini hanya ditinggali penjaga rumah dinas, Tety (36), dan suaminya, Awing (34). Penyidik KPK pada Rabu (10/4/2013) malam ini menggeledah rumah tersebut.

Pantauan Kompas.com, penggeledahan dilakukan secara tertutup. Polisi masih mengawal proses penggeledahan dari luar ruangan. Sementara itu, para wartawan masih setia menunggu di luar. Belum diketahui, proses penggeledahan akan selesai sampai pukul berapa.

Tety yang mempunyai kios rokok tepat di depan rumah dinas tersebut mengatakan, rumah itu telah kosong selama dua minggu. "Rumah ini sudah kosong dua minggu. Pokoknya sejak Bapak itu tertangkap, rumah ini tidak dihuni lagi. Saya tidak tahu kelanjutannya," kata Tety saat ditanya wartawan di lokasi.

Tetty menjelaskan, rumah tersebut telah dihuni Setyabudi sejak satu tahun yang lalu. Setyabudi menyinggahi rumah tersebut bersama istrinya, bernama Yuliani. "Hanya Bapak dan istrinya yang tinggal di rumah ini," tuturnya.

Tety dan Awing sudah 13 tahun bekerja menjadi penjaga di rumah dinas hakim tersebut. "Di sini saya sudah 13 tahun, kalau Pak Budi baru satu tahun. Rumah ini sudah beberapa kali ganti penghuni," katanya.

Selain menggeledah rumah Setyabudi, penyidik KPK juga menggeledah empat tempat lainnya, yaitu Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Jalan Suropati 47, Bandung; dua rumah dari tersangka Toto Hutagalung yang beralamat di Jalan Taman Klaten Nomor 2, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Bandung, serta yang berlokasi di Jalan Ciwaru 99, Ciporeat, Ujung Berung, Bandung; dan rumah tersangka Herry Nurhayat di Jalan Sari Kaso, Cikaso, Bandung.

KPK menangkap tangan Setyabudi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/3/2013) siang. Selain menyita uang Rp 150 juta dari ruangan Setyabudi, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dari dalam mobil milik Asep, pria yang diringkus bersama Setyabudi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto, Hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Toto diketahui sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada. Toto yang memerintahkan pemberian uang suap kepada Hakim Setyabudi senilai Rp 150 Juta, melalui anak buahnya, Asep.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com