YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hingga hari ini, Rabu (10/4/2013), masih tersisa 12 orang saksi dari 42 saksi yang akan diperiksa Detasemen Polisi Militer, terkait kasus penyerangan prajurit Kopassus ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Semula Denpom menargetkan memeriksa 31 saksi yang tersisa hari ini. Namun tidak semua saksi dapat diperiksa, karena keterbatasan ruang. Selain itu, ada enam tahanan yang menjadi saksi, tengah menjalani persidangan. "Dua hari ini sudah dilakukan pemeriksaan. Masih ada 12 saksi yang belum diperiksa, dan akan dilakukan esok," kata Staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) B Haryono, Rabu (10/4/2013).
Haryono mengatakan, pemeriksaan dilakukan di aula dengan pendampingan dari lima orang dari LPSK. "Pendampingan tidak bisa dilakukan secara satu-satu karena keterbatasan personil. Melihat kami berada di satu ruangan, mereka sudah cukup tenang dan nyaman," ungkap Haryono.
Haryono pun menuturkan, tak terlihat lagi ketakutan dari raut muka para tahanan yang menjadi saksi dalam peristiwa itu. Dia meyakini, hal itu terjadi sebagai dampak dari pendampingan psikologis dari pihak lapas, sehingga mereka pulih secara emosional.
"Kami akan terus menjamin perlindungan dan pendampingan kepada para saksi sampai dengan persidangan karena itu tugas kami," ujar Haryono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.