YOGYAKARTA, KOMPAS
Pengajar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, AAGN Ari Dwipayana, mencontohkan, salah satu pihak yang diuntungkan secara politis dalam kasus Cebongan adalah TNI Angkatan Darat, khususnya Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo.
”Sebelum muncul pengungkapan dari Tim Investigasi TNI AD, TNI menjadi salah satu pihak yang disalahkan dalam kasus ini. Tapi, setelah Tim Investigasi menyampaikan hasilnya, posisi TNI berubah jadi institusi yang dipuji-puji, bahkan Kopassus diposisikan sebagai pahlawan,” ujarnya, Senin (8/4).
Menurut Ari, bentuk-bentuk pencitraan sangat terlihat saat Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul K Yudhoyono menyampaikan hasil investigasi. ”Upaya pencitraan terlihat dari tekanan kalimat yang disampaikan Ketua Tim Investigasi dengan beberapa penekanan kata, seperti kesatria, jiwa korsa, tindakan spontan, dan sebagainya,” ujarnya.
Naiknya citra TNI, khususnya Kopassus, kian kentara setelah pengumuman Tim Investigasi TNI AD. Hal ini terlihat dari selebaran dukungan terhadap Kopassus serta pemberantasan premanisme melalui jejaring sosial, pesan singkat, spanduk, ataupun aksi-aksi di lapangan.
Senin malam, di Yogyakarta, sekelompok masyarakat yang menamakan diri Pemuda Yogya Antipremanisme menggelar ”aksi pasang atribut antipremanisme mubeng Yogya”. Aksi ini dimulai dari titik nol kilometer Yogyakarta. Sehari sebelumnya, mereka juga berunjuk rasa di Tugu, sambil mengedarkan kotak amal bertuliskan koin semiliar untuk istri Sersan Kepala Heru Santoso dan Sersan Satu Sriyono kepada pengemudi kendaraan. Mereka juga membawa spanduk berisi kecaman terhadap Komnas HAM dan Komisi III DPR serta puji-pujian kepada Kopassus.
Sosiolog UGM, Arie Sudjito, menambahkan, berbagai macam provokasi dan pengalihan isu justru akan memanaskan suasana masyarakat Yogyakarta. Karena itu, para pemuka masyarakat dan pimpinan daerah harus segera bergerak memberikan ketenangan dan pemahaman kepada masyarakat.
Sementara itu, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan tidak perlu membentuk tim baru atau tim gabungan pencari fakta terkait proses hukum kasus Cebongan. Tim Investigasi TNI yang berlapis sudah bekerja dan terbukti mampu mengungkap pelakunya.
Kementerian Hukum dan HAM memberikan dukungan penuh agar proses hukum kasus Cebongan lancar, fair, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat dan berbagai pihak diminta terus mengawal proses hukumnya.